Pengambilan Material di Sungai Ake Toniku Dihentikan Total

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembongkaran dan pengambilan material di bantaran Sungai Ake Toniku [dok : kasedata]

Lokasi pembongkaran dan pengambilan material di bantaran Sungai Ake Toniku [dok : kasedata]

Kasedata.id — Aktivitas pengambilan material tanpa izin di bantaran Sungai Ake Toniku, Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, akhirnya dihentikan total.

Langkah ini diambil menyusul protes keras warga Desa Tabadamai dan Desa Toniku terhadap tindakan dua oknum berinisial Zulkarnain dan Arifin, yang diduga merusak bantaran sungai untuk mengambil material pembuatan breakwater di pesisir pantai Desa Toniku.

Kepala Desa Tabadamai, Rusandi Labance, membenarkan aktivitas ilegal tersebut kini telah dihentikan setelah kasusnya mencuat dan ramai di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aktivitas pembongkaran bantaran sungai itu dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

“Material disana sudah tidak boleh diambil lagi. Kami juga telah melaporkannya ke Polsek Jailolo Selatan, dan pihak kepolisian sudah memanggil yang bersangkutan,” kata Rusandi saat dikonfirmasi.

Menurut Rusandi, tindakan dilakukan itu karena pelaku memiliki hubungan keluarga dengan pemilik lahan, namun sebenarnya tidak boleh membongkar bantaran sungai tersebut.

“Oknum Zulkarnain dan Arifin ini bertindak tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. Kami merasa tidak hargai dan dirugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  GMKI Jailolo Serukan Kembali Bersatu Pasca Pilkada di Bumi Jiko Ma Kolano

Sebab, kata Rusandi, dampak dari perusakan bantaran sungai akan sangat besar bagi warga di tiga Desa terutama saat curah hujan tinggi karena berpotensi menimbulkan banjir ke permukiman.

Persoalan itu kemudian direspon Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara yang langsung turun ke lokasi pada Selasa (14/10/2025).

Kehadiran mereka bertujuan menindaklanjuti aduan warga sekaligus meluruskan polemik yang sempat berkembang terkait pengambilan material dilakukan untuk proyek pembangunan breakwater di pesisir pantai Desa Toniku.

Padahal, menurut BWS terkait pengambilan material untuk proyek tersebut sudah memiliki lokasi resmi yang ditetapkan bersama pelaksana pekerjaan, PT Aditama Bangun Perkasa.

Kepala Desa Toniku Asgar Hi. Muin, membenarkan aktivitas di Sungai Ake Toniku dilakukan tanpa izin dan telah menimbulkan keresahan dikalangan warga maupun pihak kontraktor.

“Sejak awal breakwater berjalan, oknum Zulkarnain sudah membongkar bibir sungai tanpa koordinasi dengan pemerintah desa maupun kontraktor utama. Pihak PT Aditama Bangun Perkasa bahkan merasa terganggu karena aktivitas oknum itu sembarangan dilakukan,” ungkap Asgar.

Baca Juga :  Dampak Positif, Warga Halbar Maksimalkan Lahan Kosong Tanam Pangan

Menurutnya, jika ada hal berkaitan dengan proyek pemerintah seharusnya dilakukan koordinasi secara resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“ Padahal pembangunan breakwater dari BWS Malut ini bertujuan melindungi warga dari ancaman gelombang laut saat cuaca buruk. Jadi seharusnya oknum-oknum ini mendukung. Bukan justru membuat masalah,” tandasnya.

Sementara, Kapolsek Jailolo Selatan Ipda Irhan menyatakan bahwa setelah menerima laporan masyarakat pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut.

“Karena ini termasuk wilayah hukum Polsek Jailolo Selatan, kami langsung menghentikan untuk mencegah gejolak di masyarakat,” ujar Irhan saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan dari hasil peninjauan bersama BWS Malut, para kepala desa, dan warga menghasilkan kesepakatan bersama agar aktivitas pembongkaran dihentikan dan lokasi dijaga agar tidak kembali dirusak.

“Aktivitas sementara ini sudah dihentikan. Tidak boleh ada lagi pembongkaran atau pengangkutan material dari Sungai Ake Toniku,” tegas Kapolsek.

Pihaknya juga akan terus memantau situasi kamtibmas di lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman dan tertib. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT