Warga Demo Kades Gita Raja Tidore Diduga Terlibat Kasus Amoral

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi dari warga sebagai bentuk kemarahan terhadap kepala Desa Gita Raja [Foto : istimewa]

Aksi demonstrasi dari warga sebagai bentuk kemarahan terhadap kepala Desa Gita Raja [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Warga Desa Gita Raja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kemarahan terhadap Kepala Desa (Kades) Gita Raja, yang diduga berselingkuh dengan istri orang lain. Aksi ini berlangsung di halaman Kantor Desa Gita Raja, Rabu (15/10/2025).

Kasus dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Selasa (14/10/2025), ketika warga menggerebek Kades dan seorang perempuan di salah satu penginapan Kota Ternate. Kejadian ini dianggap telah mencoreng nama baik desa dan menimbulkan kekecewaan warga.

“ Kami menilai tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etika pribadi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap martabat jabatan publik yang diemban seorang Kepala Desa,” kata koordinator aksi, Risfan Hasan dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa perbuatan tidak bermoral yang diduga dilakukan oleh Kades Gita Raja telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal yang melarang perilaku bertentangan dengan norma kesusilaan.

Baca Juga :  Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

“Kami menuntut Wali Kota Tidore Kepulauan segera memberhentikan Ade M. Rasid secara tidak terhormat. Tindakannya bukan hanya melanggar norma agama dan sosial, tetapi juga Pasal 29 huruf (e) UU Desa. Bahwa kepala desa dilarang melakukan perbuatan bertentangan dengan norma di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sesuai Pasal 40 ayat (1) UU yang sama, Kepala Desa dapat diberhentikan karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma susila atau peraturan perundang-undangan.

“Kejadian di penginapan Kota Ternate itu adalah bukti nyata pelanggaran moral. Kami tidak ingin Desa Gita Raja dipimpin oleh seseorang yang telah mencederai kepercayaan rakyatnya sendiri,” tambah Risfan secara tegas.

Menanggapi aksi warga, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gita Raja mengaku telah menerima laporan resmi masyarakat dan segera menggelar rapat khusus untuk membahas rekomendasi pemberhentian Kades secara tidak terhormat.

Baca Juga :  Satu Warga Desa Kupa-kupa dinyatakan Hilang Saat Melaut

“BPD akan menjalankan mekanisme sesuai Undang-Undang Desa dan meneruskan rekomendasi kepada Camat Oba untuk disampaikan ke Walikota Tidore Kepulauan. Kami pastikan proses ini berjalan objektif, transparan dan sesuai aturan,” ujar ketua BPD.

Sementara Camat Oba, Safruddin Nasir, yang hadir dalam aksi itu menyatakan dukungannya terhadap langkah masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa laporan serta rekomendasi BPD akan segera diteruskan ke Walikota Tidore Kepulauan untuk diproses secara hukum dan administratif.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat. Maka pemerintah kecamatan berkomitmen menindaklanjuti laporan ini secepat mungkin dan memastikan proses pemberhentian berjalan sesuai ketentuan hukum,” kata Safruddin. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT