Warga Demo Kades Gita Raja Tidore Diduga Terlibat Kasus Amoral

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi dari warga sebagai bentuk kemarahan terhadap kepala Desa Gita Raja [Foto : istimewa]

Aksi demonstrasi dari warga sebagai bentuk kemarahan terhadap kepala Desa Gita Raja [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Warga Desa Gita Raja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kemarahan terhadap Kepala Desa (Kades) Gita Raja, yang diduga berselingkuh dengan istri orang lain. Aksi ini berlangsung di halaman Kantor Desa Gita Raja, Rabu (15/10/2025).

Kasus dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Selasa (14/10/2025), ketika warga menggerebek Kades dan seorang perempuan di salah satu penginapan Kota Ternate. Kejadian ini dianggap telah mencoreng nama baik desa dan menimbulkan kekecewaan warga.

“ Kami menilai tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etika pribadi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap martabat jabatan publik yang diemban seorang Kepala Desa,” kata koordinator aksi, Risfan Hasan dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa perbuatan tidak bermoral yang diduga dilakukan oleh Kades Gita Raja telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal yang melarang perilaku bertentangan dengan norma kesusilaan.

Baca Juga :  Demo Memanas, Warga Desak Pecat Kedes Gita Raja Soal Kasus Amoral

“Kami menuntut Wali Kota Tidore Kepulauan segera memberhentikan Ade M. Rasid secara tidak terhormat. Tindakannya bukan hanya melanggar norma agama dan sosial, tetapi juga Pasal 29 huruf (e) UU Desa. Bahwa kepala desa dilarang melakukan perbuatan bertentangan dengan norma di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sesuai Pasal 40 ayat (1) UU yang sama, Kepala Desa dapat diberhentikan karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma susila atau peraturan perundang-undangan.

“Kejadian di penginapan Kota Ternate itu adalah bukti nyata pelanggaran moral. Kami tidak ingin Desa Gita Raja dipimpin oleh seseorang yang telah mencederai kepercayaan rakyatnya sendiri,” tambah Risfan secara tegas.

Menanggapi aksi warga, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gita Raja mengaku telah menerima laporan resmi masyarakat dan segera menggelar rapat khusus untuk membahas rekomendasi pemberhentian Kades secara tidak terhormat.

Baca Juga :  DPRD Ternate Soroti Ancaman Wabah Difteri, Desak Dinkes Bertindak

“BPD akan menjalankan mekanisme sesuai Undang-Undang Desa dan meneruskan rekomendasi kepada Camat Oba untuk disampaikan ke Walikota Tidore Kepulauan. Kami pastikan proses ini berjalan objektif, transparan dan sesuai aturan,” ujar ketua BPD.

Sementara Camat Oba, Safruddin Nasir, yang hadir dalam aksi itu menyatakan dukungannya terhadap langkah masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa laporan serta rekomendasi BPD akan segera diteruskan ke Walikota Tidore Kepulauan untuk diproses secara hukum dan administratif.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat. Maka pemerintah kecamatan berkomitmen menindaklanjuti laporan ini secepat mungkin dan memastikan proses pemberhentian berjalan sesuai ketentuan hukum,” kata Safruddin. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT