Kasedata.id — Warga Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, menegaskan bahwa proses hukum terhadap dua oknum perusak bantaran Kali Ake Toniku tetap berlanjut, meski ada surat pernyataan dari kedua pelaku.
Surat pernyataan tersebut diketahui ditandatangani dua oknum berinisial ZH dan AM pada 16 Oktober 2025, yang berisi kesanggupan untuk memperbaiki kembali kerusakan bantaran sungai dalam waktu tiga minggu.
“Proses hukum tetap berjalan sebagaimana laporan yang sudah kami sampaikan ke Ditkrimsus Polda Malut. Kedua orang ini sudah merusak bantaran Kali Ake Toniku secara fatal,” tegas Ardi Mahdi, warga Tabadamai, kepada Kasedata.id, Senin (27/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ardi, aktivitas galian ilegal di bantaran sungai tersebut tidak berhenti meski telah dibuat surat pernyataan. Dalam surat itu, para pihak hanya sepakat untuk mengembalikan material yang telah diambil oknum Zulkarnain dan Arifin. Keduanya adalah pelaku perusakan bantaran sungai Ake Toniku.
Ardi yang juga tokoh pemuda Tabadamai menyoroti pula keterlibatan pihak yang disebut sebagai perwakilan masyarakat dalam proses mediasi di Desa Toniku. Menurutnya, orang yang menandatangani surat itu bukanlah perwakilan resmi warga, melainkan bagian dari pemerintah desa.
“Yang hadir waktu itu bukan perwakilan masyarakat Tabadamai, melainkan aparat desa. Jadi tidak bisa disebut kesepakatan bersama warga,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa proses hukum terhadap perusakan bantaran sungai oleh kedua oknum itu harus tetap dilanjutkan karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat.
“Kami meminta pihak kepolisian agar serius menangani kasus ini, sebab laporan resmi sudah kami sampaikan ke Ditkrimsus Polda Malut,” tandasnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar



![Bupati Halsel saat menyambut massa aksi warga tabangame [Doc : Ridal/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG_20251029_155313-225x129.jpg)
![SSB IM Ternate [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/10/Picsart_25-10-29_15-29-45-752-225x129.jpg)
![Plt Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab [Dok : Ridal/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/10/Picsart_25-10-28_19-23-34-139-225x129.jpg)

![Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 [Dok : Ridal/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/10/Picsart_25-10-28_18-04-25-250-225x129.jpg)