Reforma Agraria, Pemprov Malut Petakan Lahan Masyarakat Adat

Kamis, 27 November 2025 - 19:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Fachruddin Tukuboya, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Fachruddin Tukuboya, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjond, dalam wawancaranya di salah satu siaran TV nasional menyatakan komitmennya untuk mengganti lahan masyarakat adat yang terlanjur dikonversi menjadi izin usaha pertambangan (IUP). Komitmen itu disampaikannya pada 22 November 2025 lalu melalui program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Fachruddin Tukuboya, memastikan bahwa Pemerintah Provisni (Pemprov) akan bekerja sama dengan Bank Tanah untuk menginventarisasi seluruh data lahan yang diperoleh. Tujuanya, agar penataan lahan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat. Pernyataan Fachruddin ini disampaikan usai seminar bersama Direktur Bank Tanah di Aula Nuku Unkhair Ternate, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga :  Lago Montana, Wajah Baru Pariwisata Maluku Utara

“Kita akan bekerja sama dengan Bank Tanah untuk menyinkronkan data. Pemprov siap kapan saja. Kalau lahan yang kita identifikasi memiliki kriteria yang dibutuhkan komunitas masyarakat adat, maka akan kita siapkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachruddin menambahkan, Pemprov Malut saat ini juga menjalankan program Kementerian Sosial terkait penyediaan rumah bagi masyarakat adat. Sebelumnya, pemprov telah mengidentifikasi sejumlah rumah yang ditempati warga adat namun belum memiliki sertifikat. Selain menggandeng Bank Tanah, pemprov juga bekerja sama dengan BPN untuk mempercepat proses sertifikasi.

Baca Juga :  Alien Mus Resmi Jabat Wakil Ketua BURT DPR RI

“Ada program dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Sosial, untuk penyediaan rumah. Beberapa waktu lalu kami mengidentifikasi rumah masyarakat adat yang belum memiliki sertifikat. Ini yang akan dipercepat bersama Bank Tanah dan BPN melalui program pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Selain pemetaan dan sertifikasi, Fachruddin memastikan Pemprov Malut akan memverifikasi bahwa lahan yang disiapkan benar-benar berstatus tanah adat sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum terhadap wilayah mereka. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT