Reforma Agraria, Pemprov Malut Petakan Lahan Masyarakat Adat

Kamis, 27 November 2025 - 19:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Fachruddin Tukuboya, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Fachruddin Tukuboya, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjond, dalam wawancaranya di salah satu siaran TV nasional menyatakan komitmennya untuk mengganti lahan masyarakat adat yang terlanjur dikonversi menjadi izin usaha pertambangan (IUP). Komitmen itu disampaikannya pada 22 November 2025 lalu melalui program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Fachruddin Tukuboya, memastikan bahwa Pemerintah Provisni (Pemprov) akan bekerja sama dengan Bank Tanah untuk menginventarisasi seluruh data lahan yang diperoleh. Tujuanya, agar penataan lahan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat. Pernyataan Fachruddin ini disampaikan usai seminar bersama Direktur Bank Tanah di Aula Nuku Unkhair Ternate, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga :  Kadin Maluku Utara Siap Gelar Musyawarah ke-V di Ternate

“Kita akan bekerja sama dengan Bank Tanah untuk menyinkronkan data. Pemprov siap kapan saja. Kalau lahan yang kita identifikasi memiliki kriteria yang dibutuhkan komunitas masyarakat adat, maka akan kita siapkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachruddin menambahkan, Pemprov Malut saat ini juga menjalankan program Kementerian Sosial terkait penyediaan rumah bagi masyarakat adat. Sebelumnya, pemprov telah mengidentifikasi sejumlah rumah yang ditempati warga adat namun belum memiliki sertifikat. Selain menggandeng Bank Tanah, pemprov juga bekerja sama dengan BPN untuk mempercepat proses sertifikasi.

Baca Juga :  DLH Ternate Mulai Bahas Dokumen Evaluasi TPA Buku Deru-deru

“Ada program dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Sosial, untuk penyediaan rumah. Beberapa waktu lalu kami mengidentifikasi rumah masyarakat adat yang belum memiliki sertifikat. Ini yang akan dipercepat bersama Bank Tanah dan BPN melalui program pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Selain pemetaan dan sertifikasi, Fachruddin memastikan Pemprov Malut akan memverifikasi bahwa lahan yang disiapkan benar-benar berstatus tanah adat sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum terhadap wilayah mereka. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 
Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:47 WIT

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Perbaikan jalan utama di Kelurahan Kayu Merah oleh BPJN Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]

Daerah

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:47 WIT

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT