Reforma Agraria, Pemprov Malut Petakan Lahan Masyarakat Adat

Kamis, 27 November 2025 - 19:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Fachruddin Tukuboya, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Fachruddin Tukuboya, saat diwawancarai [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjond, dalam wawancaranya di salah satu siaran TV nasional menyatakan komitmennya untuk mengganti lahan masyarakat adat yang terlanjur dikonversi menjadi izin usaha pertambangan (IUP). Komitmen itu disampaikannya pada 22 November 2025 lalu melalui program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Fachruddin Tukuboya, memastikan bahwa Pemerintah Provisni (Pemprov) akan bekerja sama dengan Bank Tanah untuk menginventarisasi seluruh data lahan yang diperoleh. Tujuanya, agar penataan lahan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat. Pernyataan Fachruddin ini disampaikan usai seminar bersama Direktur Bank Tanah di Aula Nuku Unkhair Ternate, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga :  Mempertegas Peran Jurnalis Malut, Harapan Menuju 2025

“Kita akan bekerja sama dengan Bank Tanah untuk menyinkronkan data. Pemprov siap kapan saja. Kalau lahan yang kita identifikasi memiliki kriteria yang dibutuhkan komunitas masyarakat adat, maka akan kita siapkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachruddin menambahkan, Pemprov Malut saat ini juga menjalankan program Kementerian Sosial terkait penyediaan rumah bagi masyarakat adat. Sebelumnya, pemprov telah mengidentifikasi sejumlah rumah yang ditempati warga adat namun belum memiliki sertifikat. Selain menggandeng Bank Tanah, pemprov juga bekerja sama dengan BPN untuk mempercepat proses sertifikasi.

Baca Juga :  Muscab II IKA PMII Halsel Digelar 14 November

“Ada program dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Sosial, untuk penyediaan rumah. Beberapa waktu lalu kami mengidentifikasi rumah masyarakat adat yang belum memiliki sertifikat. Ini yang akan dipercepat bersama Bank Tanah dan BPN melalui program pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Selain pemetaan dan sertifikasi, Fachruddin memastikan Pemprov Malut akan memverifikasi bahwa lahan yang disiapkan benar-benar berstatus tanah adat sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum terhadap wilayah mereka. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Proses seleksi pemain PSSI Ternate untuk pembentukan tim cabor sepak bola Porprov ke-V Maluku Utara di lapangan Ya-Anhar Gambesi [dok : kasedata]

Olahraga

Jaring 25 Pemain, Siap Uji Coba Lawan EPA Malut United

Senin, 30 Mar 2026 - 08:57 WIT

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT