Mahasiswa Nilai Bupati Halteng Langgar Kebebasan Akademik

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Unkhair asal Halmahera Tengah Rifya Rusdi [Foto : sukarsi/kasedata]

Mahasiswi Unkhair asal Halmahera Tengah Rifya Rusdi [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) asal Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Rifya Rusdi, menilai pernyataan Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji terkait syarat beasiswa program Pascasarjana (S2) sebagai langkah berlebihan dan tidak masuk akal.

Pernyataan tersebut diduga disampaikan Bupati Ikram saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Halteng, pada Senin kemarin (15/12/2025). Dalam arahannya, Bupati menyebut seluruh mahasiswa penerima beasiswa daerah diwajibkan mengonsultasikan judul tesis S2 kepada dirinya terlebih dahulu untuk dikoreksi sebelum diserahkan ke pihak akademik.

Bupati beralasan, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Karena itu, mahasiswa penerima beasiswa diminta memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rifya menilai kebijakan itu melanggar prinsip kebebasan akademik dan mencampuri wilayah otonomi kampus.

Baca Juga :  Dikbud Malut Orbitkan Generasi Emas, 10 Siswa Tembus Final Matematika

“Menurut saya, itu sudah masuk terlalu jauh ke ranah akademik. Judul tesis seharusnya menjadi kewenangan mahasiswa dan dosen pembimbing bukan kepala daerah,” tegas Rifya kepada media ini di Ternate.

Ia menyebut, kebijakan beasiswa yang digaungkan Pemda Halteng terkesan manis diucapkan, namun tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Pasalnya, hingga kini masih banyak mahasiswa Halteng yang menempuh pendidikan S2 di Yogyakarta, mengeluhkan beasiswa tak kunjung cair.

“Saya melihat ini seperti ancaman terhadap mahasiswa. Statement dikeluarkan Bupati Ikram tidak relevan dengan kondisi mahasiswa hari ini. Banyak tunggakan beasiswa yang belum dibayarkan oleh Pemda,” ujarnya.

Rifya mengungkapkan, sejumlah mahasiswa bahkan terancam tidak bisa melanjutkan studi karena biaya kuliah belum dilunasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Mempertegas Peran Jurnalis Malut, Harapan Menuju 2025

“Beberapa kampus seperti mahasiswa S1 di Ternate, hanya diberikan waktu tiga bulan untuk pelunasan. Jika tidak dibayar, mahasiswa berpotensi putus kuliah. Sampai sekarang, kami mendapat laporan mahasiswa baru pun belum dibayarkan,” tambahnya.

Menurutnya, persoalan mendasar harus segera diselesaikan Pemda Halteng adalah penunggakan beasiswa, bukan justru menambah syarat membatasi hak mahasiswa.

“Tidak usah ada pembatasan ini dan itu. Masyarakat Halteng punya hak memperoleh beasiswa tanpa kriteria yang membebani. Katanya beasiswa ini merata untuk seluruh mahasiswa Halteng, lalu kenapa harus dibatasi dengan syarat seperti itu” tegas Rifya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Halteng segera menyelesaikan seluruh tunggakan beasiswa mahasiswa, sebelum mengeluarkan kebijakan baru yang dinilai berpotensi melanggar kebebasan akademik. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tak Tertandingi, Zahira Fatima Antar SMKN 1 Ternate Juara FLS3N Cabang Komik Digital
Dikbud Malut Buka Rekrutmen Kepala Sekolah Lewat Dashboard Kemendikdasmen
Dikbud Malut Tegaskan Tak Ada Lagi Sekolah Favorit, Semua Anak Punya Kesempatan yang Sama
Wagub Malut Warning Semua Pihak, Jangan Coba Intervensi SPMB 2026
Dikbud Malut Pastikan SPMB 2026 Transparan, DPRD Tegaskan Tak Bisa Diintervensi Siapapun
Mahasiswa UMMU Edukasi Pelajar Desa Tului Soal Bahaya Narkotika
Jadi Irup Harkitnas di Obi, Kadikbud Malut Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional
Dari Desa Tului Mahasiswa UMMU Mengabdi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:26 WIT

Tak Tertandingi, Zahira Fatima Antar SMKN 1 Ternate Juara FLS3N Cabang Komik Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIT

Dikbud Malut Buka Rekrutmen Kepala Sekolah Lewat Dashboard Kemendikdasmen

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIT

Dikbud Malut Tegaskan Tak Ada Lagi Sekolah Favorit, Semua Anak Punya Kesempatan yang Sama

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIT

Wagub Malut Warning Semua Pihak, Jangan Coba Intervensi SPMB 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:19 WIT

Dikbud Malut Pastikan SPMB 2026 Transparan, DPRD Tegaskan Tak Bisa Diintervensi Siapapun

Berita Terbaru

Hukum & Peristiwa

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:06 WIT