Anggaran 90 Persen, BPBD Halsel Kebut Pekerjaan Fisik

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar rapat evaluasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna membahas progres kegiatan dan serapan anggaran tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Eksekutif DPRD Halsel, Jumat (9/1/2026).

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, kepada Wartawan menyampaikan serapan anggaran BPBD telah mencapai lebih dari 90 persen dari total pagu sekitar Rp29 miliar. Mayoritas kegiatan yang dilaksanakan merupakan pekerjaan fisik, sementara pengadaan nonfisik seperti perlengkapan kantor belum direalisasikan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Sebagian besar pekerjaan fisik sudah selesai. Namun masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp1 hingga Rp3 miliar yang akan diselesaikan pada tahun anggaran berjalan setelah melalui audit Inspektorat,” katanya.

Ia menyebut, capaian progres pekerjaan di sejumlah lokasi diantaranya pekerjaan di Desa Jujame telah rampung 100 persen, sementara di Desa Amasing rata-rata progresnya sudah di atas 90 persen. Namun, pekerjaan normalisasi sungai dan penguatan tebing di Desa Mafa masih mengalami keterlambatan dengan progres sekitar 60 persen.

“Untuk pekerjaan di Mafa, progresnya memang lambat. Dalam waktu dekat kami akan memanggil kontraktor untuk memastikan apakah pekerjaan dilanjutkan hingga selesai atau dilakukan pemutusan kontrak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Halsel Jadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional Ke-10

Senada juga disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Halsel, Irfan Djalil. Ia mengatakan bahwa hanya satu pekerjaan fisik yang belum tuntas pada tahun 2025, yakni proyek di Desa Mafa, dan kendalanya berada pada pihak kontraktor. Karena itu DPRD mendorong agar dinas terkait bersikap tegas terhadap kontraktor yang bermasalah.

“Jika diperlukan, dilakukan pemutusan kontrak hingga blacklist perusahaan. Kami Komisi III juga berencana melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi pekerjaan, termasuk Amasing, Sidopo, dan Mafa, guna memastikan kondisi riil pekerjaan di lapangan bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya.  (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT