Dinilai Sarat Pelanggaran, Lima Cabang HPMS Tolak Hasil Kongres

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konference pers penolakan hasil kongres HPMS ke-IV  [Karno/kasedata]

Konference pers penolakan hasil kongres HPMS ke-IV [Karno/kasedata]

Kasedata.id – Lima cabang aktif Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) secara resmi menolak hasil Kongres ke-IV yang digelar di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada 11–13 Januari 2026. Penolakan ini disampaikan karena kongres dinilai sarat pelanggaran dan mencederai prinsip demokrasi serta konstitusi organisasi.

Lima cabang yang bersikap menolak itu adalah HPMS Cabang Makassar, Cabang Ambon, Cabang Ternate, Cabang Manado, dan Cabang Sanana.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (13/1/2026), perwakilan lima cabang, Aryanti Umakapa, menegaskan sikap ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris demi menjaga marwah serta keberlangsungan HPMS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan pernyataan ini kepada seluruh mahasiswa, alumni, dan masyarakat. Kongres ke-IV HPMS di Ternate memperlihatkan berbagai penyimpangan serius yang mencederai prinsip demokrasi organisasi, keadilan kader, serta konstitusi HPMS,” tegas Aryanti.

Baca Juga :  Hari Santri, Kemenag Halsel Gelar Kegiatan Sosial 

Menurutnya, salah satu pelanggaran mendasar adalah penetapan persyaratan bakal calon ketua yang dinilai ilegal dan tidak memiliki dasar hukum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HPMS. Panitia kongres, baik Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC), disebut menetapkan syarat sepihak di luar ketentuan organisasi.

“Tindakan ini bersifat sepihak karena menambah syarat di luar konstitusi organisasi. Bahkan, penetapan status cabang peserta kongres juga dilakukan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Fakta lain yang ditemukan di arena kongres, lanjut Aryanti, adalah diakomodirnya cabang-cabang yang sudah tidak aktif melakukan pengkaderan dan tidak menjalankan fungsi organisasi sebagai peserta kongres. Sebaliknya, sejumlah cabang aktif justru didiskualifikasi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Agustus Mendatang, Turnamen Piala Bupati Cup Tahun 2025 Resmi Bergulir

“Kondisi ini menunjukkan adanya standar ganda serta indikasi keberpihakan dalam proses verifikasi cabang,” katanya.

Selain itu, lima cabang menilai persyaratan bakal calon Ketua Pengurus Pusat (PP) HPMS yang mewajibkan tiga rekomendasi dari tiga cabang sangat tidak rasional. Pasalnya, jumlah faktual cabang HPMS yang aktif hanya delapan.

“Dengan kondisi itu, syarat ini bersifat diskriminatif, tidak prosedural, dan secara nyata membatasi hak kader untuk mencalonkan diri,” jelasnya.

Atas berbagai pelanggaran tersebut, gabungan lima cabang HPMS secara tegas menyatakan menolak dan menganggap hasil Kongres ke-IV HPMS tidak sah.

“Sebagai langkah lanjutan, kami akan melaksanakan Sidang Pleno IV untuk memilih Ketua PP HPMS yang sah dan disepakati bersama,” tutup Aryanti. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Polemik Kades Wailoba, Praktisi Hukum Soroti Intervensi Politik
Revitalisasi RSU dan RSJ Sofifi Dimulai, Gubernur Maluku Utara Pastikan Layanan Kesehatan Makin Prima
KUA-PPAS 2027 Resmi Diparipurnakan Trans Kie Raha Jadi Fokus Pembangunan
Gubernur Sherly Tinjau Pekerjaan Revitalisasi SMAN 5 Tidore Kepulauan
Pemprov Malut Percepat Pembangunan Gudang BULOG Demi Jaga Stabilitas Harga Pangan
Gubernur Maluku Utara Motivasi Paskibraka Tampil Maksimal di HUT RI ke-81
Gubernur Sherly Kobarkan Semangat Kemerdekaan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Maluku Utara
Gerakan 10 Juta Bendera, Pemkot Ternate Bagikan 1.000 Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:33 WIT

Polemik Kades Wailoba, Praktisi Hukum Soroti Intervensi Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:32 WIT

Revitalisasi RSU dan RSJ Sofifi Dimulai, Gubernur Maluku Utara Pastikan Layanan Kesehatan Makin Prima

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:26 WIT

KUA-PPAS 2027 Resmi Diparipurnakan Trans Kie Raha Jadi Fokus Pembangunan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIT

Gubernur Sherly Tinjau Pekerjaan Revitalisasi SMAN 5 Tidore Kepulauan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:11 WIT

Pemprov Malut Percepat Pembangunan Gudang BULOG Demi Jaga Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru