Diduga Bermasalah, Tiga Kades Dipanggil DPRD Halsel

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Halsel, Junaidi Abusama [Foto : istimewa]

Anggota Komisi I DPRD Halsel, Junaidi Abusama [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memanggil tiga kepala desa untuk dimintai klarifikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung pada Selasa (13/1/2026).

Pemanggilan itu disinyalir soal dugaan penyalahgunaan dana desa yang belakangan ramai diperbincangkan. Tiga desa itu adalah Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, serta Desa Gena Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan.

Anggota Komisi I DPRD Halsel, Junaidi Abusama, mengatakan pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar sekaligus memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.

“Saat ini kami masih sebatas meminta klarifikasi kepada tiga kepala desa. InsyaAllah, setelah kami kembali dari Jakarta, Komisi I akan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat untuk menggelar rapat bersama,” ujar Junaidi.

Menurutnya, rapat bersama dinas teknis itu diperlukan untuk memastikan validitas data sebelum DPRD mengambil langkah lanjutan.

Junaidi menambahkan bahwa setelah memperoleh keterangan resmi dari DPMD dan Inspektorat, Komisi I DPRD kemudian akan turun langsung ke desa-desa yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan dan mencocokkan data sesuai penjelasan para kepala desa saat RDP.

” Misalkan ditemukan adanya perubahan APBDes yang dilakukan tanpa persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun perubahan APBDes tanpa persetujuan BPD belum serta-merta dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan dana, selama program desa tetap terealisasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Meski demikian, Junaidi menegaskan DPRD tidak akan ragu mengambil sikap tegas apabila dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan ditemukan adanya pelanggaran.

“Jika nanti setelah pertemuan dengan DPMD dan Inspektorat ditemukan pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan kepada dinas terkait untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemkot Ternate Raih Penghargaan Nasional, Terima Insentif 3 Miliar
Pemprov Malut Siapkan Distribusi Hewan Kurban untuk 3.000 Masjid
Pemkot Kawal Program BSPS, 534 Rumah Warga Ternate Siap Direhab
Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas
Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU
Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik
Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”
SMAN 2 Ternate Pamer Kecanggihan Robotik, Kadikbud Malut Apresiasi Terobosan Visioner

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:28 WIT

Pemkot Ternate Raih Penghargaan Nasional, Terima Insentif 3 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIT

Pemprov Malut Siapkan Distribusi Hewan Kurban untuk 3.000 Masjid

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:54 WIT

Pemkot Kawal Program BSPS, 534 Rumah Warga Ternate Siap Direhab

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WIT

Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU

Senin, 18 Mei 2026 - 19:03 WIT

Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik

Berita Terbaru

Pendidikan

Dari Desa Tului Mahasiswa UMMU Mengabdi

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:34 WIT

Opini

Panggung Perubahan di SMA Negeri 2 Ternate

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:38 WIT