DPD IMM Minta Kejari Tidore Ungkap Aktor Utama Dugaan Korupsi TPI Goto

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar [dok : kasedata]

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar [dok : kasedata]

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto tahun 2021 sekitar Rp2 miliar lebih.

DPD IMM sangat mendukung pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) agar dugaan kasus ini menjadi terang mengungkap siapa aktor utamanya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Tidore telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala BPKAD Provinsi Malut berdasarkan surat panggilan nomor:B-106/Q.2.11/Fd.1/01/2026 dan pihak dari Bank Mandiri Cabang Ternate berdasarkan surat panggilan nomor:B-105/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar, menilai pemanggilan itu menjadi sinyal penting bahwa persoalan TPI Goto tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menyangkut dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemanggilan Kepala BPKAD menunjukkan kasus ini berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Kejari Tidore perlu membongkar secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat,” kata Fitriyani, kepada kasedata.id , Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, IMM Malut sangat mendukung Kejari Tidore menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta tidak berhenti pada satu pihak. Harus ditelusuri seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses

Sebab, ia menegaskan bahwa proyek TPI Goto yang bersumber dari APBD sejatinya ditujukan untuk menunjang ekonomi nelayan. Namun jika proyek tersebut bermasalah secara hukum, hal itu dinilai merugikan kepentingan masyarakat pesisir.

“Jika proyek bernilai miliaran rupiah bermasalah, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum dugaan kasus ini tidak tebang pilih.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus TPI Goto harus menjadi momentum pembenahan tata kelola keuangan daerah di Maluku Utara,” tandas Fitriyani. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan
11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah
Road Race Piala Gubernur Malut Digelar, 150 Starter Panaskan Sirkuit AB Andili

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:47 WIT

Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT