DPD IMM Minta Kejari Tidore Ungkap Aktor Utama Dugaan Korupsi TPI Goto

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar [dok : kasedata]

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar [dok : kasedata]

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto tahun 2021 sekitar Rp2 miliar lebih.

DPD IMM sangat mendukung pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) agar dugaan kasus ini menjadi terang mengungkap siapa aktor utamanya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Tidore telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala BPKAD Provinsi Malut berdasarkan surat panggilan nomor:B-106/Q.2.11/Fd.1/01/2026 dan pihak dari Bank Mandiri Cabang Ternate berdasarkan surat panggilan nomor:B-105/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar, menilai pemanggilan itu menjadi sinyal penting bahwa persoalan TPI Goto tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menyangkut dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemanggilan Kepala BPKAD menunjukkan kasus ini berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Kejari Tidore perlu membongkar secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat,” kata Fitriyani, kepada kasedata.id , Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, IMM Malut sangat mendukung Kejari Tidore menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta tidak berhenti pada satu pihak. Harus ditelusuri seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Program MBG Jadi Ancaman Keselamatan Siswa di Maluku Utara

Sebab, ia menegaskan bahwa proyek TPI Goto yang bersumber dari APBD sejatinya ditujukan untuk menunjang ekonomi nelayan. Namun jika proyek tersebut bermasalah secara hukum, hal itu dinilai merugikan kepentingan masyarakat pesisir.

“Jika proyek bernilai miliaran rupiah bermasalah, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum dugaan kasus ini tidak tebang pilih.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus TPI Goto harus menjadi momentum pembenahan tata kelola keuangan daerah di Maluku Utara,” tandas Fitriyani. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi
Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIT

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:19 WIT

95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Berita Terbaru

Hukum & Peristiwa

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:06 WIT