DPD IMM Minta Kejari Tidore Ungkap Aktor Utama Dugaan Korupsi TPI Goto

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar [dok : kasedata]

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar [dok : kasedata]

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto tahun 2021 sekitar Rp2 miliar lebih.

DPD IMM sangat mendukung pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) agar dugaan kasus ini menjadi terang mengungkap siapa aktor utamanya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Tidore telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala BPKAD Provinsi Malut berdasarkan surat panggilan nomor:B-106/Q.2.11/Fd.1/01/2026 dan pihak dari Bank Mandiri Cabang Ternate berdasarkan surat panggilan nomor:B-105/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Asar, menilai pemanggilan itu menjadi sinyal penting bahwa persoalan TPI Goto tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menyangkut dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemanggilan Kepala BPKAD menunjukkan kasus ini berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Kejari Tidore perlu membongkar secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat,” kata Fitriyani, kepada kasedata.id , Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, IMM Malut sangat mendukung Kejari Tidore menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta tidak berhenti pada satu pihak. Harus ditelusuri seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  IMM Desak Bupati Halbar Beri Sanksi Tegas Pejabat Pukul Warga

Sebab, ia menegaskan bahwa proyek TPI Goto yang bersumber dari APBD sejatinya ditujukan untuk menunjang ekonomi nelayan. Namun jika proyek tersebut bermasalah secara hukum, hal itu dinilai merugikan kepentingan masyarakat pesisir.

“Jika proyek bernilai miliaran rupiah bermasalah, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum dugaan kasus ini tidak tebang pilih.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus TPI Goto harus menjadi momentum pembenahan tata kelola keuangan daerah di Maluku Utara,” tandas Fitriyani. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng
Plt Kepala BPJN Malut Gerak Cepat Tinjau Sejumlah Infrastruktur
Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa
Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence
Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik
Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate
Gubernur Malut Ultimatum OPD, Kinerja dan PAD 2026 Wajib Tercapai
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:00 WIT

KNPI Malut Tunjuk Hamdan Halil sebagai Caretaker KNPI Halteng

Senin, 4 Mei 2026 - 20:02 WIT

Wagub Malut Tekankan Sinergi Pelestarian Budaya dan Penanganan Infrastruktur Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIT

Dorong Birokrasi Modern, Pemprov Malut Latih ASN Kuasai Artificial Intelligence

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32 WIT

Soal HIPMI Malut, Senior Imbau Tak Lagi Berpolemik

Senin, 4 Mei 2026 - 16:57 WIT

Aliansi Mei Bergerak Demo Disperindag Ternate

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman [Foto : sukarsi/kasedata]

Politik

Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15 WIT

Opini

Koperasi Merah Putih Simbol Besar Tanpa Fondasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIT