Akses Jalan Ditutup 20 Tahun, Warga Mangga Dua Ternate Mengadu

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mita Nurhasanah, warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Kota Ternate [sukarsi/kasedata]

Mita Nurhasanah, warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Kota Ternate [sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Mita Nurhasanah, warga Kelurahan Mangga Dua Utara di Kota Ternate, mengaku kesulitan terkait akses keluar-masuk rumah selama hampir 20 tahun akibat penutupan jalan oleh tetangganya. Persoalan ini disampaikan kepada awak media, Kamis (4/2/2026).

Mita menempati rumah tersebut sejak 2006, setelah membelinya dari kakeknya. Dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) rumahnya itu tercantum jelas denah lorong yang menjadi akses keluar-masuk rumah.

Namun, lorong tersebut kemudian ditutup oleh Sahlan Marsaoly yang mengklaim bahwa tanah yang digunakan sebagai jalan merupakan milik pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, Mita terpaksa menggunakan akses melalui pekarangan rumah tetangga lain untuk keluar-masuk rumah. Kondisi ini telah berlangsung selama dua dekade.

“Dalam sertifikat rumah saya jelas ada denah jalan sebagai akses keluar-masuk. Tapi sampai sekarang jalan itu ditutup,” ujar Mita.

Baca Juga :  Desak Evaluasi OPD yang Gagal Tingkatkan PAD Kota Ternate

Merasa dirugikan, Mita mengaku telah berulang kali meminta pemerintah kelurahan untuk memfasilitasi mediasi. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik temu.

Selain ke kelurahan, ia juga mendatangi Dinas Pertanahan serta Kantor Kecamatan untuk mencari kejelasan hukum. Namun upaya ini belum membuahkan hasil.

“Sudah puluhan tahun saya berusaha, tapi belum ada penyelesaian,” katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Lurah Mangga Dua Utara, Yosman Marsaoly, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah melakukan upaya mediasi guna mencegah konflik berkepanjangan.

Menurut Yosman ada niat untuk membuka akses jalan, namun prosesnya terkendala ketidakpastian batas tanah secara administrasi, karena batas dalam sertifikat para pihak belum dapat dipastikan secara sah.

“Kelurahan tidak bisa mengambil keputusan sepihak sebelum ada kejelasan batas tanah yang valid. Jika dipaksakan, itu bisa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Oktober, Lima Calon Rektor UMMU Sampaikan Visi-Misi Terbuka

Ia juga menyebutkan bahwa pemilik lahan terkait saat ini menghadapi kendala kesehatan dan keterbatasan finansial, sehingga pengukuran ulang secara resmi belum dapat dilakukan.

Sebagai solusi sementara, kelurahan sempat menawarkan pembukaan jalan selebar 1,2 meter dengan disertai surat pernyataan bersama dari para pihak sambil menunggu proses pengukuran dan validasi resmi dari instansi pertanahan.

“Langkah ini diambil untuk menjaga akses tetap terbuka sekaligus menghindari konflik sosial dan hukum antarwarga,” tambah Yosman.

Kasus ini menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah dalam menangani sengketa akses jalan dan hak atas tanah agar tidak berlarut-larut dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sahlan Marsaoly belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT