Pemkab Halsel Perkuat Disiplin ASN dan Tata Kelola Administrasi

Senin, 9 Februari 2026 - 13:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Halsel, Hi. Bustamin Soleman, saat memimpin apel gabungan ASN Pemkab Halmahera Selatan. || dok : Ridal/Kasedata

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Halsel, Hi. Bustamin Soleman, saat memimpin apel gabungan ASN Pemkab Halmahera Selatan. || dok : Ridal/Kasedata

Kasedata.id Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) kembali menggelar apel gabungan sebagai langkah strategis untuk memastikan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Apel tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Halsel, Hi. Bustamin Soleman, dan berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (9/2/2026).

Dalam arahannya, Bustamin menegaskan kembali pesan Bupati Halmahera Selatan terkait pentingnya penegakan disiplin ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan bahwa pimpinan OPD memiliki tanggung jawab penuh dalam membina dan mendisiplinkan seluruh pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Terutama menyangkut kehadiran dan pelaksanaan tugas sesuai regulasi serta jam kerja yang telah ditetapkan. Tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Jam kerja wajib dipatuhi,” tegasnya.

Selain menyoroti kedisiplinan, Bustamin juga menyampaikan sejumlah informasi administratif penting. Salah satunya terkait kewajiban 167 pejabat negara di Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kewajiban ini harus segera dituntaskan karena masih dalam proses verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paling lambat April 2026 seluruhnya sudah harus rampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Sembako dan Mita di Halsel Dipastikan Aman Jelang Idul Fitri

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat 21 pejabat pimpinan tinggi pratama yang berkas administrasinya belum lengkap untuk keperluan Program Manajemen Talenta. Para pejabat terkait diminta segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Menutup arahannya, Bustamin meminta para pimpinan OPD dan Asisten Setda agar memastikan seluruh kebijakan serta arahan pimpinan daerah dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan di masing-masing OPD.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang disiplin, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT