Frangki Luang Soroti Proyek RSP Halbar 43 Miliar 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Frangki Luang [Iin Afriyanti/Kasedata]

Advokat Frangki Luang [Iin Afriyanti/Kasedata]

Kasedata.id — Advokat Frangki Luang menyoroti keterlambatan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sekitar 43 miliar.

Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2024 itu hingga akhir 2026 belum juga selesai. Kondisi ini dinilai menghadapi persoalan serius dan membutuhkan intervensi negara.

Frangki menegaskan, keterlambatan proyek yang berkepanjangan menunjukkan perlunya campur tangan pihak berwenang. Ia mempertanyakan hingga kapan persoalan itu dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain keterlambatan, proyek RSP tersebut juga disorot karena adanya dugaan pelanggaran. Lokasi pembangunan yang semula direncanakan di Desa Jano, Kecamatan Loloda Tengah, disebut dipindahkan ke Kecamatan Ibu tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Perkuat Mitra Kerja, Polres Halbar Buka Puasa Bersama Wartawan

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai 2,4 miliar.

Keterlambatan lebih dari satu tahun dari jadwal yang ditetapkan membuat masyarakat semakin kecewa. Terlebih, dana yang digunakan merupakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara akuntabel dan transparan.

Menurut Frangki, terdapat tiga alasan utama mengapa negara wajib segera hadir dalam menyelesaikan persoalan proyek tersebut.

Pertama, perlindungan uang negara. Dana DAK yang digunakan merupakan uang rakyat sehingga harus dipastikan tidak disalahgunakan dan bebas dari praktik maladministrasi maupun tindak pidana.

Baca Juga :  Saiful Ruray : 26 Tahun Maluku Utara, Masih Banyak PR Buat Sherly-Sarbin

Kedua, kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Halmahera Barat pernah terdampak erupsi Gunung Ibu yang menunjukkan pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, baik untuk kondisi darurat maupun pelayanan kesehatan sehari-hari.

Ketiga, penegakan hukum. Frangki meminta aparat penegak hukum segera mengklarifikasi dan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Penegakan hukum penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara dapat dipulihkan,” pungkas Frangki. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional
Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIT

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT