Frangki Luang Soroti Proyek RSP Halbar 43 Miliar 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Frangki Luang [Iin Afriyanti/Kasedata]

Advokat Frangki Luang [Iin Afriyanti/Kasedata]

Kasedata.id — Advokat Frangki Luang menyoroti keterlambatan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sekitar 43 miliar.

Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2024 itu hingga akhir 2026 belum juga selesai. Kondisi ini dinilai menghadapi persoalan serius dan membutuhkan intervensi negara.

Frangki menegaskan, keterlambatan proyek yang berkepanjangan menunjukkan perlunya campur tangan pihak berwenang. Ia mempertanyakan hingga kapan persoalan itu dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain keterlambatan, proyek RSP tersebut juga disorot karena adanya dugaan pelanggaran. Lokasi pembangunan yang semula direncanakan di Desa Jano, Kecamatan Loloda Tengah, disebut dipindahkan ke Kecamatan Ibu tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Tutup Reses di Halbar, Muhajirin Tegaskan Seluruh Aspirasi Siap Dikawal

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai 2,4 miliar.

Keterlambatan lebih dari satu tahun dari jadwal yang ditetapkan membuat masyarakat semakin kecewa. Terlebih, dana yang digunakan merupakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara akuntabel dan transparan.

Menurut Frangki, terdapat tiga alasan utama mengapa negara wajib segera hadir dalam menyelesaikan persoalan proyek tersebut.

Pertama, perlindungan uang negara. Dana DAK yang digunakan merupakan uang rakyat sehingga harus dipastikan tidak disalahgunakan dan bebas dari praktik maladministrasi maupun tindak pidana.

Baca Juga :  Halbar Penuh Toleransi, Gereja Jemaat Filadelfia Akediri Resmi Beraktivitas

Kedua, kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Halmahera Barat pernah terdampak erupsi Gunung Ibu yang menunjukkan pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, baik untuk kondisi darurat maupun pelayanan kesehatan sehari-hari.

Ketiga, penegakan hukum. Frangki meminta aparat penegak hukum segera mengklarifikasi dan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Penegakan hukum penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara dapat dipulihkan,” pungkas Frangki. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi
Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIT

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:19 WIT

95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Berita Terbaru

Hukum & Peristiwa

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:06 WIT