Alhamdulillah, NIP PPPK Paruh Waktu di Halsel Sudah Terbit

Jumat, 21 November 2025 - 19:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah. (doc: Ridal/Kasedata)

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah. (doc: Ridal/Kasedata)

Kasedata.id – Sebanyak 973 PPPK Paruh Waktu di Halmahera Selatan (Halsel) yang diusulkan untuk mendapatkan NIP PPPK Paruh Waktu akhirnya berbuah manis. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan sebanyak 970 NIP, tersisa 3  saat ini masih menunggu Persetujuan teknik (Pertek) dari BKN sebagai dasar Penerbitan NIP.

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah mengatakan, untuk PPPK Paruh Waktu semuanya sudah diusulkan untuk penetapan NIP, namun setelah dikirim terdapat ratusan dokumen yang butuh perbaikan. Proses perbaikan berjalan mulus meski masih menemui kendala dalam mengkonfirmasi calon PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Tiga Hari Dicari, Bocah Korban Diterkam Buaya Kembali ke dalam Duka

“Semua dokumen sudah diperbaiki dan saat ini tersisa 3 dokumen yang sebelumnya tidak lengkap namun proses perbaikan dokumen sudah selesai dan sudah diserahkan kembali ke BKN untuk di verifikasi,” ungkap Abdillah saat dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya, Jumat (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sebelumnya target Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilakukan pada tanggal 24 November 2025. Namun kendala administrasi membutuhkan waktu lama dalam perbaikan sehingga penyerahan SK ditunda pada awal bulan Desember. Meski begitu ia belum bisa pastikan tanggalnya.

Baca Juga :  Di Hadapan Warga, Wabup Halsel Paparkan Keunggulan Agromaritim

“Kita berusaha semaksimal mungkin agar semua usulan PPPK Paruh Waktu ini bisa diakomodir untuk penetapan NIP-nya. Mudah-mudahan sudah tidak ada kendala lagi yang ditemukan. Agar usulan PPPK Paruh waktu di Halmahera Selatan semuanya diakomodir oleh BKN,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPP KAI Lantik DPC di Lima Daerah Maluku Utara
Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik
Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora
GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:45 WIT

DPP KAI Lantik DPC di Lima Daerah Maluku Utara

Kamis, 9 April 2026 - 14:52 WIT

Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIT

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Rabu, 8 April 2026 - 02:17 WIT

Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas

Berita Terbaru

Politik

Golkar Maluku Utara Siap Gelar Musda

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:56 WIT

Daerah

DPP KAI Lantik DPC di Lima Daerah Maluku Utara

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:45 WIT

Sosok

Tiga Obituari dalam Kepergian Irfan Ahmad

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:56 WIT