ASN Halsel Diwarning soal Disiplin dan Pelayanan Publik

Senin, 19 Januari 2026 - 10:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah, saat memimpin apel gabungan [doc: Ridal/Kasedata]

Plt Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah, saat memimpin apel gabungan [doc: Ridal/Kasedata]

Kasedata.id – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) hingga peningkatan pelayanan publik menjadi peringatan keras (warning). Hal ini mencuat dalam kegiatan apel gabungan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (19/1/2026) pagi.

Apel tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, dan diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemkab Halsel.

Sekda Abdillah menekankan bahwa pentingnya disiplin ASN serta peningkatan mutu pelayanan publik. Ia mengajak para pimpinan OPD, pejabat administrator, dan pejabat pelaksana untuk lebih tegas mendisiplinkan pegawai di masing-masing instansi.

“Beberapa waktu lalu Bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang penegakan disiplin. Tujuannya agar kita semua lebih mendisiplinkan diri dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Abdillah saat memberi arahan.

Ia meminta setiap OPD menegakkan aturan kedisiplinan sesuai surat edaran Bupati. Jika tidak, akan ada sanksi disiplin yang diterapkan termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang lalai atau malas berkantor.

“Jumlah PNS di Halmahera Selatan sebanyak 3.796 orang dan PPPK sebanyak 5.252 orang. Total ASN kita mencapai 9.048 orang. Jika ASN sebanyak ini tidak kita tertibkan, maka pelayanan kepada masyarakat tidak akan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Buka Kejurda Wushu di Halsel 

Diakhir arahannya, Abdillah juga mengingatkan para pimpinan OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat terkait lainnya bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 26 Januari 2026. Karena itu, seluruh administrasi diminta segera dipersiapkan.

“ Para pimpinan OPD agar dapat menginstruksikan kepada PPK dan pejabat lainnya untuk menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan saat pemeriksaan BPK,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi
Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIT

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:19 WIT

95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Berita Terbaru

Hukum & Peristiwa

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:06 WIT