Kasedata.id – Polres Ternate menggelar patroli cipta kondisi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di berbagai titik di Kota Ternate, Minggu malam (11/5/2025). Operasi ini berhasil mengamankan sebanyak 47 orang yang kedapatan mengonsumsi miras di tempat umum.
Patroli ini dipimpin Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi, didampingi Kasat Samapta, Ipda Iwan Mole. Tujuan utama dalam operasi ini adalah komitmen Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Ternate, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal yang sering dipicu pengaruh miras.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa patroli itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIT, setelah Sat Samapta Polres Ternate menerima laporan dari masyarakat mengenai lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat pesta miras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi ini berhasil mengamankan sebanyak 47 orang dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, nelayan, buruh, hingga wiraswasta. Beberapa dari mereka bahkan masih berstatus di bawah umur,” ujar AKP Umar.
Barang bukti yang disita meliputi tiga botol kaca bir hitam, satu kaleng bir hitam, empat botol air mineral berisi miras jenis captikus, serta berbagai jenis miras lainnya yang telah dibuka kemasannya. Barang-barang ini ditemukan di beberapa titik yang kerap digunakan warga untuk pesta miras secara bebas.
Sebagai langkah lanjutan, pihak keluarga diwajibkan datang langsung ke Mapolres Ternate untuk menjemput anggota keluarga mereka yang terjaring razia. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pelaku kemudian dipulangkan.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan ketertiban umum, terutama terkait konsumsi miras dan premanisme.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Ternate,” tegas AKBP Anita. (*)
Penulis : Haerun Hamid
Editor : Sandin Ar