BPJS Ternate Sidak Toko Tak Daftarkan Pekerja

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ricky Maulana

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ricky Maulana

Kasedata.id — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di Kota Ternate untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha mendaftarkan pekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin seluruh pekerja, termasuk buruh toko, memperoleh perlindungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ricky Maulana Abiantoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan secara bertahap terhadap pemilik usaha yang belum mendaftarkan karyawannya.

“Kami bergerak secara bertahap. Melalui sistem yang ada, kami akan menyurati masing-masing pemilik toko. Kami juga bersinergi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengonfirmasi status kepesertaan mereka,” ujar Ricky, Selasa (14/4/2026).

Dalam sidak itu, BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate dan Komisi III DPRD Kota Ternate. Keterlibatan instansi teknis dan legislatif itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan proses canvassing atau pendataan langsung guna memverifikasi toko-toko yang belum terdaftar sebagai peserta. Data tersebut disinkronkan dengan perizinan usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate.

Baca Juga :  Wabup Buka Pelatihan Dasar CPNS Kepulauan Sula

Menurut Ricky, sinkronisasi data dilakukan karena setiap tahun terdapat izin usaha baru yang diterbitkan, sehingga perlu pendalaman untuk memastikan seluruh pemilik usaha telah memenuhi kewajiban pendaftaran pekerja.

Langkah ini menyusul masih adanya laporan pekerja sektor ritel dan pertokoan di Ternate yang belum terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi
Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi
Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun
Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga
Pemprov Malut-LKPP Perkuat Kerja Sama, Benahi Kompetensi dan Tata Kelola Pengadaan
Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara
OGN 2026 Resmi Ditutup, Halteng Tegaskan Komitmen Pendidikan Numerasi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIT

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIT

Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:12 WIT

Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga

Berita Terbaru