BPJS Ternate Sidak Toko Tak Daftarkan Pekerja

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ricky Maulana

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ricky Maulana

Kasedata.id — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di Kota Ternate untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha mendaftarkan pekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin seluruh pekerja, termasuk buruh toko, memperoleh perlindungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ricky Maulana Abiantoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan secara bertahap terhadap pemilik usaha yang belum mendaftarkan karyawannya.

“Kami bergerak secara bertahap. Melalui sistem yang ada, kami akan menyurati masing-masing pemilik toko. Kami juga bersinergi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengonfirmasi status kepesertaan mereka,” ujar Ricky, Selasa (14/4/2026).

Dalam sidak itu, BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate dan Komisi III DPRD Kota Ternate. Keterlibatan instansi teknis dan legislatif itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan proses canvassing atau pendataan langsung guna memverifikasi toko-toko yang belum terdaftar sebagai peserta. Data tersebut disinkronkan dengan perizinan usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate.

Baca Juga :  Respon Cepat Pemkot Ternate Redam Aksi Protes Warga Dufa-Dufa

Menurut Ricky, sinkronisasi data dilakukan karena setiap tahun terdapat izin usaha baru yang diterbitkan, sehingga perlu pendalaman untuk memastikan seluruh pemilik usaha telah memenuhi kewajiban pendaftaran pekerja.

Langkah ini menyusul masih adanya laporan pekerja sektor ritel dan pertokoan di Ternate yang belum terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT