Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripka R kepada istrinya berinisial P resmi dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Selasa, (24/3/2026).

Laporan itu dilakukan oleh tim pendamping hukum korban dari Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara. Dugaan penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 22.28 WIT, tepatnya di rumah korban, Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Akibat kejadian itu, korban P (36) mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Daurmala Maluku Utara, Nurdewa Syafar, kepada awak media mengatakan, langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah melaporakan dugaan KDRT oknum anggota Brimob ke Divpropam Polri untuk dilakukan penanganan secara kode etik.

Baca Juga :  Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

“Laporan ini agar prosesnya dipantau langsung, dan laporan itu sudah diterima. Jadi tinggal memantau penanganan Propam Polda Maluku Utara,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob bukan baru kali pertama, tetapi sudah berulang kali.

Parahnya lagi, Nurdewa mengaku anak dari kliennya pun ikut menjadi korban kekerasan oleh sang ayah.

“Jadi hasil penelusuran kami, ternyata korban bukan hanya istrinya, tetapi anaknya juga mendapatkan kekerasan. Makanya kami meminta Propam mendalaminya juga, supaya jalan dua-duanya,” pintanya Nurdewa tegas.

Senada, kuasa hukum korban Bahtiar Husni menambahkan, pihaknya secara resmi sudah melaporkan pidananya di Polsek Ternate Utara oleh orang tua korban.

Baca Juga :  Hilang di Moya Saat Mendaki, Remaja Asal Kelurahan Ngade ditemukan Selamat

“Dengan laporan pidana ini, kami juga mengutuk keras tindakan oknum anggota Brimob tersebut atas tindakan yang dilakukan. Karena sangat tidak manusiawi,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, ketika dikonfirmasi mengaku, oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda serta mendapatkan penahanan berupa penempatan khusus (Patsus).

“Yang bersangkutan sudah dipatsus sembari diperiksa Propam Polda,” jelasnya.

Ia juga memastikan semua proses perkara ini akan dilakukan secara serius dan transparan.

“Soal laporan pidananya kalau sudah dilaporkan, pasti ditangani secara serius. Karena kami (Polri) memproses tak memilih siapun dia, prosesnya selalu terbuka,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum
Dugaan Penganiayaan Kepala KUA di Halsel, Dipicu Persoalan Internal Keluarga
Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim
Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:17 WIT

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46 WIT

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Senin, 23 Maret 2026 - 21:11 WIT

Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIT

Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses

Berita Terbaru

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dok || Ist

Hukun & Peristiwa

Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak

Senin, 23 Mar 2026 - 21:11 WIT

Olahraga

Wakasad Resmikan Training Camp Malut United

Senin, 23 Mar 2026 - 12:41 WIT