Desak Copot Kades, Warga Kubung Geruduk Kantor Bupati Halsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Garda Kubung Menggugat saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Halse || Foto : Ridal_kasedata

Aliansi Garda Kubung Menggugat saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Halse || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id — Puluhan pemuda dan warga Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung Menggugat (AGKM), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Halsel, Kamis (15/5/2025). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga atas dugaan beragam pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad.

Massa aksi menuntut pemberhentian segera kepala desa dengan tuduhan penyelewengan Dana Desa (DD), penyalahgunaan wewenang, minimnya transparansi, hingga rusaknya tatanan sosial kemasyarakatan di desa.

Tiga tuntutan utama mereka sampaikan yakni copot segera Kepala Desa Kubung, penunjukan kepala desa baru untuk memulihkan tata kelola dan kondisi sosial desa, serta proses hukum transparan atas dikeluarkannya berita acara pemeriksaan oleh DPMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi Ringgo Larengsi, mengungkapkan pihaknya telah berupaya melakukan audiensi selama tiga bulan terakhir, bahkan menyurati Inspektorat dan Bupati hingga empat kali. Namun tak kunjung mendapat respons yang memadai.

Baca Juga :  Energi Jadi Prioritas, Pemprov Malut Dorong Skema Baru Distribusi LPG

“Audit khusus yang kami minta lewat BPD tak ditindaklanjuti. Surat audiensi kami tertanggal 20 Mei 2025 juga tidak diagendakan. Kami terpaksa turun ke jalan karena merasa diabaikan,” ujarnya.

Ringgo juga menyebutkan pada tahun 2023 dan 2024, tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran. Warga mencoba berdiskusi dengan Kepala Desa tak pernah direspons. Ia juga menyoroti dugaan penggunaan dana zakat mal untuk upah tenaga kerja, dan hingga kini sejumlah warga belum dibayar untuk material yang mereka sediakan.

“Bahkan dalam pencairan tahap pertama tahun 2025, banyak ibu-ibu yang kerja angkat pasir belum dibayar. Alasannya, karena Kades membuat kegaduhan hingga pencairan dana tertunda,” ungkapnya.

Respon Bupati

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Kubung. Ia mengakui proses penanganan laporan berjalan lambat, namun dirinya menegaskan bahwa langkah-langkah telah ditempuh.

Baca Juga :  STQH Resmi Bergulir, Halmahera Selatan Gaungkan Generasi Qurani

“Secara pribadi saya mohon maaf. Proses ini bukan karena kesengajaan, tapi karena waktu  tidak tepat. Saya sudah panggil dinas terkait dan minta progresnya,” ujar Bassam.

Menurut Bupati, dari hasil audit awal Inspektorat memang terdapat sejumlah temuan. Namun penyelesaian harus mengikuti prosedur hukum dan administratif yang berlaku.

“ Karena itu butuh penanganan langsung di lapangan. Saya sudah instruksikan Inspektorat, DPMD, dan Asisten I untuk turun langsung memverifikasi,” tambahnya.

Bassam menyebut Kepala Desa telah mengklaim sebagian masalah sudah diselesaikan. Namun jika dalam dua hari ke depan hasil verifikasi membuktikan sebaliknya, maka Pemkab siap mengambil tindakan tegas hingga pemberhentian sementara.

“Kalau itikad baik tidak terbukti, maka sanksi pemberhentian sementara akan kami keluarkan. Insyaallah, hari Senin saya sudah menerima laporan akhir dan siap mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan ini,” tegas Bupati Mengahiri. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU
Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses
Gubernur Sherly dan Tri Tito Karnavian Sambangi Lago Montana
OJK Gandeng SMK Negeri 1 Ternate Perkuat Literasi Keuangan Lawan Pinjol Judol dan Investasi Bodong
Wagub Malut Serukan Bahasa Daerah Kembali Dipakai di Kantor dan Rumah
Wagub Sarbin Sehe Dorong NMIBF 2026 Jadi Magnet Investasi dan Dongkrak PAD Malut

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIT

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Minggu, 6 September 2026 - 22:40 WIT

Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIT

RSU Tidore Dukung FKG UMMU

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIT

Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses

Kamis, 3 September 2026 - 14:26 WIT

Gubernur Sherly dan Tri Tito Karnavian Sambangi Lago Montana

Berita Terbaru

Pendidikan

Dikawal RSIJ Grup, UMMU Percepat Buka Fakultas Kedokteran

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:03 WIT