Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Sebuah artikel kontroversial dipublikasikan oleh situs daring bernama Madodara.com berbuntut pada pelaporan hukum. Dua warga Halmahera Selatan, Husni Saban dan Risman Lamitira, secara resmi melaporkan situs media tersebut ke Kepolisian Resor Halmahera Selatan (Halsel) dan Dewan Pers, Jumat kemarin (18/7/2025).

Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong dalam artikel yang menyebut keduanya sebagai aktor dibalik renggangnya hubungan antara Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin.

Dalam pemberitaan dinilai sepihak dan tidak berimbang itu, Husni dan Risman dituduh sebagai biang keretakan komunikasi antara dua pimpinan daerah. Merasa nama baik serta integritas mereka tercoreng di ruang publik, keduanya menempuh jalur hukum dan menunjuk Fardi Tolangara, S.H., sebagai kuasa hukum.

“Media tersebut telah melanggar prinsip dasar jurnalistik. Tidak ada upaya konfirmasi atau hak jawab dari klien kami sebelum artikel itu diterbitkan. Bahkan, saat kami memeriksa box redaksi, tidak ditemukan identitas yang lazimnya wajib dicantumkan seperti nama penanggung jawab, redaktur, atau kontak resmi ” tegas Fardi.

Menurutnya, hal ini menunjukkan indikasi kuat bahwa Madodara.com tidak memiliki legalitas sebagai institusi pers. Ia menambahkan, laporan ke Dewan Pers juga telah dikirimkan untuk memastikan apakah media tersebut terverifikasi secara administrasi dan faktual.

“Jika terbukti tidak berbadan hukum dan tidak memenuhi standar Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Media Siber, maka Madodara.com tidak memiliki legal standing sebagai media pers, dan tidak berada dalam perlindungan Dewan Pers. Dengan demikian, semua produk jurnalistiknya dapat diproses secara pidana,” jelas Fardi.

Tak hanya pihak media, dua narasumber yang dalam berita tersebut yakni Hermain Rusli dan Djafar juga turut dilaporkan. Keduanya dianggap menyampaikan informasi palsu yang mencemarkan nama baik dan merugikan harkat serta martabat Husni dan Risman.

Baca Juga :  Lautan Manusia Padati Kampanye Akbar AM-SAH dan FAM-SAH di Kepulauan Sula

Laporan kepolisian itu telah teregistrasi dengan Nomor: STPL/440__/VII/2025/SPKT/Polres Halmahera Selatan. Bukti awal disertakan antara lain salinan berita, tangkapan layar, dan hasil penelusuran identitas media yang bersangkutan.

Fardi menegaskan bahwa pihaknya mendasarkan laporan ini pada Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE, dengan rujukan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah melalui media elektronik.

“Ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap warga yang hak konstitusionalnya dirusak oleh praktik jurnalistik yang tidak bertanggung jawab. Kita tidak boleh membiarkan ruang digital dijadikan alat pembunuhan karakter dengan narasi tanpa fakta,” tandas Fardi Tolangara. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional
Cegah Radikalisme, Paskibraka Ternate Dapat Pembekalan Khusus
Kemenpora Dukung Pemprov Malut Bangun Fasilitas Olahraga
Menkes RI Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Sanana
Resmi Dilantik, Dini Andriyani Muhammad Nahkodai PMII Halsel
KNPI Halmahera Selatan Ajak Masyarakat Berantas Narkoba
Wagub Malut Tinjau Proyek Belasan Miliar di Kepulauan Sula
Banjir Landa Desa Modapuhi Kepulauan Sula, Dua Warga Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:22 WIT

Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:54 WIT

Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:49 WIT

Cegah Radikalisme, Paskibraka Ternate Dapat Pembekalan Khusus

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:38 WIT

Kemenpora Dukung Pemprov Malut Bangun Fasilitas Olahraga

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:43 WIT

Menkes RI Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Sanana

Berita Terbaru

Dinding depan Plaza Gamalama Modern (PGM) yang terletak dibagian barat ambruk mengakibatkan warga dan PKL sekitar bangunan panik. Peristiwa jatuhnya ACP ini terjadi sekitar pukul 12.35 WIT, Jum'at (18/7/2025). || Doc : Karsi_kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Dinding PGM Ambruk, Warga dan Pedagang Kaki Lima Panik

Jumat, 18 Jul 2025 - 13:42 WIT

Menpora RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo saat berkunjung ke Maluku Utara. || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

Kemenpora Dukung Pemprov Malut Bangun Fasilitas Olahraga

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:38 WIT