Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan proses pemulangan empat warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akan dipercepat. Hal ini setelah adanya koordinasi langsung dilakukan dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Para korban TPPO ini, awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai sales kecantikan di dengan bayaran belasan juta per bulan di Thailand. Namun dalam perjalanan, mereka disekap dan dipaksa menjadi scammer di Myanmar dengan pengawasan ketat. Kasus ini setelah mencuat ke publik pada Oktober lalu, memantik perhatian penuh oleh Pemerintah Kabupaten Halsel. Saat ini upaya pemulangan para korban telah disiapkan.
Kepala Disnakertrans Halsel, Dr. Daud Djubedi, mengatakan kunjungannya ke Kemenlu bertujuan membahas kepulangan para korban sekaligus memastikan kondisi mereka tetap aman hingga tiba di daerah asal. Empat korban itu masing-masing adalah Feni Astari (23), Zheter Klied Maulana (22), Asriyadi Muzakir (24), dan Tantoni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan pengecekan, korban bernama Feni ternyata sudah pernah dilaporkan keluarganya atas nama Nurmala pada 4 November 2025. Namun tiga korban lainnya belum terdaftar, sehingga untuk laporan Feni saat ini berstatus follow up,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Pada pertemuan itu, pihaknya dipertemukan dengan bagian penanganan korban WNI. Dari hasil pengecekan, tiga korban telah masuk dalam nota diplomatik Kedubes RI Yangon dan pemerintah Myanmar untuk segera dipulangkan. Sementara itu, korban atas nama Toni belum diketahui keberadaannya.

Daud menjelaskan tiga korban yang sudah terdata akan dipulangkan pada 8 Desember 2025 dari Myawadi menggunakan penerbangan menuju Maysot, kemudian transit ke Don Mueang Bangkok. Selanjutnya, mereka akan terbang ke Jakarta pada 9 Desember 2025 dan diperkirakan tiba pukul 05.30 WIB menggunakan pesawat Lion Air SI-116.
Diketahui bahwa, kasus ini mencuat pertama kali setelah ada laporan ke Polda Maluku Utara dengan nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT pada 6 Oktober 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Fantila Arista (26), kakak dari Feni Astari, warga Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.
Berdasarkan laporan itu, Feni diberangkatkan pada 1 September 2025 setelah dijanjikan pekerjaan sebagai sales kecantikan di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Pihak yang diduga merekrut adalah seorang pria bernama Andika, warga Manado.
Namun beberapa hari setelah berangkat, Feni menghubungi keluarga dan mengaku bahwa ia tidak berada di Thailand, melainkan telah dibawa ke Myanmar. Ia juga mengaku tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak ada identitas atau dokumen resmi di lokasi tersebut.
Dalam komunikasinya, Feni mengungkapkan bahwa ia dan beberapa rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa bahkan dijual jika tidak memenuhi target yang ditentukan. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar



![Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260328_031815-225x129.jpg)




