Disekap dan Dipaksa Jadi Scammer, Warga Halsel di Myanmar Bakal Dipulangkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan proses pemulangan empat warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akan dipercepat. Hal ini setelah adanya koordinasi langsung dilakukan dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Para korban TPPO ini, awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai sales kecantikan di dengan bayaran belasan juta per bulan di Thailand. Namun dalam perjalanan, mereka disekap dan dipaksa menjadi scammer di Myanmar dengan pengawasan ketat. Kasus ini setelah mencuat ke publik pada Oktober lalu, memantik perhatian penuh oleh Pemerintah Kabupaten Halsel. Saat ini upaya pemulangan para korban telah disiapkan.

Kepala Disnakertrans Halsel, Dr. Daud Djubedi, mengatakan kunjungannya ke Kemenlu bertujuan membahas kepulangan para korban sekaligus memastikan kondisi mereka tetap aman hingga tiba di daerah asal. Empat korban itu masing-masing adalah Feni Astari (23), Zheter Klied Maulana (22), Asriyadi Muzakir (24), dan Tantoni.

“Setelah dilakukan pengecekan, korban bernama Feni ternyata sudah pernah dilaporkan keluarganya atas nama Nurmala pada 4 November 2025. Namun tiga korban lainnya belum terdaftar, sehingga untuk laporan Feni saat ini berstatus follow up,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Pada pertemuan itu, pihaknya dipertemukan dengan bagian penanganan korban WNI. Dari hasil pengecekan, tiga korban telah masuk dalam nota diplomatik Kedubes RI Yangon dan pemerintah Myanmar untuk segera dipulangkan. Sementara itu, korban atas nama Toni belum diketahui keberadaannya.

Kunjungan ke Kemenlu RI

Daud menjelaskan tiga korban yang sudah terdata akan dipulangkan pada 8 Desember 2025 dari Myawadi menggunakan penerbangan menuju Maysot, kemudian transit ke Don Mueang Bangkok. Selanjutnya, mereka akan terbang ke Jakarta pada 9 Desember 2025 dan diperkirakan tiba pukul 05.30 WIB menggunakan pesawat Lion Air SI-116.

Diketahui bahwa, kasus ini mencuat pertama kali setelah ada laporan ke Polda Maluku Utara dengan nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT pada 6 Oktober 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Fantila Arista (26), kakak dari Feni Astari, warga Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.

Baca Juga :  Ini Jumlah Buruh dan Perusahaan Swasta di Halsel 

Berdasarkan laporan itu, Feni diberangkatkan pada 1 September 2025 setelah dijanjikan pekerjaan sebagai sales kecantikan di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Pihak yang diduga merekrut adalah seorang pria bernama Andika, warga Manado.

Namun beberapa hari setelah berangkat, Feni menghubungi keluarga dan mengaku bahwa ia tidak berada di Thailand, melainkan telah dibawa ke Myanmar. Ia juga mengaku tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak ada identitas atau dokumen resmi di lokasi tersebut.

Dalam komunikasinya, Feni mengungkapkan bahwa ia dan beberapa rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa bahkan dijual jika tidak memenuhi target yang ditentukan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT