Disekap dan Dipaksa Jadi Scammer, Warga Halsel di Myanmar Bakal Dipulangkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan proses pemulangan empat warganya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akan dipercepat. Hal ini setelah adanya koordinasi langsung dilakukan dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Para korban TPPO ini, awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai sales kecantikan di dengan bayaran belasan juta per bulan di Thailand. Namun dalam perjalanan, mereka disekap dan dipaksa menjadi scammer di Myanmar dengan pengawasan ketat. Kasus ini setelah mencuat ke publik pada Oktober lalu, memantik perhatian penuh oleh Pemerintah Kabupaten Halsel. Saat ini upaya pemulangan para korban telah disiapkan.

Kepala Disnakertrans Halsel, Dr. Daud Djubedi, mengatakan kunjungannya ke Kemenlu bertujuan membahas kepulangan para korban sekaligus memastikan kondisi mereka tetap aman hingga tiba di daerah asal. Empat korban itu masing-masing adalah Feni Astari (23), Zheter Klied Maulana (22), Asriyadi Muzakir (24), dan Tantoni.

“Setelah dilakukan pengecekan, korban bernama Feni ternyata sudah pernah dilaporkan keluarganya atas nama Nurmala pada 4 November 2025. Namun tiga korban lainnya belum terdaftar, sehingga untuk laporan Feni saat ini berstatus follow up,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Pada pertemuan itu, pihaknya dipertemukan dengan bagian penanganan korban WNI. Dari hasil pengecekan, tiga korban telah masuk dalam nota diplomatik Kedubes RI Yangon dan pemerintah Myanmar untuk segera dipulangkan. Sementara itu, korban atas nama Toni belum diketahui keberadaannya.

Kunjungan ke Kemenlu RI

Daud menjelaskan tiga korban yang sudah terdata akan dipulangkan pada 8 Desember 2025 dari Myawadi menggunakan penerbangan menuju Maysot, kemudian transit ke Don Mueang Bangkok. Selanjutnya, mereka akan terbang ke Jakarta pada 9 Desember 2025 dan diperkirakan tiba pukul 05.30 WIB menggunakan pesawat Lion Air SI-116.

Diketahui bahwa, kasus ini mencuat pertama kali setelah ada laporan ke Polda Maluku Utara dengan nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT pada 6 Oktober 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Fantila Arista (26), kakak dari Feni Astari, warga Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.

Baca Juga :  Warga dan Pemuda Kalumata Solid Menangkan Tauhid-Nasri di Pilwako Ternate

Berdasarkan laporan itu, Feni diberangkatkan pada 1 September 2025 setelah dijanjikan pekerjaan sebagai sales kecantikan di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan. Pihak yang diduga merekrut adalah seorang pria bernama Andika, warga Manado.

Namun beberapa hari setelah berangkat, Feni menghubungi keluarga dan mengaku bahwa ia tidak berada di Thailand, melainkan telah dibawa ke Myanmar. Ia juga mengaku tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak ada identitas atau dokumen resmi di lokasi tersebut.

Dalam komunikasinya, Feni mengungkapkan bahwa ia dan beberapa rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa bahkan dijual jika tidak memenuhi target yang ditentukan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT