Kasedata.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi melantik jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di lima Kabupaten/Kota, Provinsi Maluku Utara. Pelantikan berlangsung di Royal Resto Ternate, Kamis (9/4/2026).
Pelantikan dipimpin Wakil Sekretaris Jenderal Wilayah Timur DPP KAI, John Shada. Adapun DPC yang dilantik meliputi Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Pulau Morotai.
John Shada dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguasaan hukum materiil dan formil seiring berlakunya KUHP dan KUHAP baru per 1 Januari 2026. Ia menginstruksikan seluruh pengurus DPC untuk mempelajari dan menyosialisasikan regulasi itu agar pelayanan bantuan hukum tetap relevan dengan perkembangan hukum nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak dinamika hukum baru yang muncul. Pemberian bantuan hukum harus selaras dengan ketentuan terkini,” ujarnya.
Selain itu, DPP KAI mendorong DPC untuk aktif merekrut anggota baru guna mencetak advokat berkualitas di Maluku Utara.
Ketua DPD KAI Provinsi Maluku Utara, Darwis Mohd Said, menamnahkan KAI telah hadir sejak 2008 dan berkomitmen menjaga profesionalisme organisasi melalui pembinaan dan bimbingan teknis bagi seluruh anggota.
“Kami tidak hanya melantik, tetapi juga mengawal agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap prima dan profesional,” kata Darwis. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar






