DPRD Halmahera Selatan Harus Gerak Cepat Sambut DOB

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak || Dok : Ridal_kasedata

Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak || Dok : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara harus menjadi perhatian serius, khususnya di DPRD Halmahera Selatan. Aspirasi masyarakat ini muncul sebagai upaya mengurangi ketimpangan pembangunan dalam mendorong pemerataan ekonomi kerakyatan.

Sebagai perwakilan rakyat, DPRD sangat diharapkan responsif dan proaktif. Jangan menunggu keputusan pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat, lalu kemudian bertindak akan memperlambat kesiapan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris perjuangan pembentukan DOB Makian-Kayoa (Makayoa) Kepulauan, Halid A. Radjak. Ia menegaskan bahwa DPRD Halmahera Selatan harus segera bertindak terutama membentuk Panitia Khusus (Pansus) DOB atas usulan sejumlah pemekaraan daerah seperti Makayoa Kepulauan, Kepulauan Obi, dan Kota Bacan.

“Pemekaran wilayah menjadi DOB sangat diperlukan karena aspirasi ini datang langsung dari masyarakat.  Dengan pembentukan DOB, pemerintah daerah akan lebih dekat dengan rakyat, memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pelayanan,” ujar Halid saat ditemui di Warung Kopi Kedai Katu, Kota Labuha, Minggu (18/5/2025).

Menurut Halid, semangat pembentukan DOB ini membuat pemerintah akan lebih mampu mengatasi ketimpangan pembangunan. Ini juga memungkinkan pelayanan publik lebih baik, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat lebih demokratis.

Baca Juga :  Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti

Ia menambahkan bahwa aspirasi pemekaran ini tidak boleh diabaikan, bahkan sebelum moratorium dicabut.

“Beberapa daerah di luar Maluku Utara sudah bergerak cepat membentuk Pansus tanpa menunggu pencabutan moratorium. Jika kita menunda, ini akan memperlambat persiapan pemekaran,” tegasnya.

Karena itu, Halid berharap DPRD Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menyiapkan dasar hukum dan administrasi pemekaran, sehingga usulan DOB ini bisa langsung dibahas di tingkat pusat tanpa ada hambatan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pekerjaan Jalan Paving Kayu Merah Ternate Tinggal Finishing
Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate
Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:06 WIT

Pekerjaan Jalan Paving Kayu Merah Ternate Tinggal Finishing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:03 WIT

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT