DPRD Malut Perketat Pokir 2027, Iqbal : Tak Ada Lagi ‘Budgeting’ Tidak Resmi

Senin, 28 September 2026 - 10:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray. || Foto : Kasedata.id

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray. || Foto : Kasedata.id

Kasedata.id – Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Maluku Utara untuk APBD 2027 bakal dikawal lebih ketat. Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun 45 anggota DPRD saat reses harus masuk melalui mekanisme perencanaan yang jelas sejak awal.

Hal itu disampaikan Iqbal saat diwawancarai awak media usai menggelar reses, Senin (28/9/2026). Menurutnya, pengawalan Pokir harus dimulai dari tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan disinkronkan dengan program pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Seluruh usulan program yang diserap oleh 45 anggota DPRD saat turun reses ke masyarakat kini harus dikawal baik sejak awal di RKPD tiap OPD. Ke depan, sistem Pokir tidak lagi seperti yang lalu-lalu,” tegas Iqbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan, setiap aspirasi masyarakat wajib memiliki dokumen pendukung yang jelas, termasuk berita acara dan lampiran usulan. Dengan pola tersebut, aspirasi pembangunan seperti jalan lingkungan maupun bantuan rumah ibadah dapat diproses berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Ungkap Utang Pemprov Malut Capai Ratusan Miliar

“Seluruh aspirasi wajib dilengkapi berita acara dan lampiran usulan yang jelas. Tidak ada lagi istilah ‘budgeting’ tidak resmi. Semua usulan masyarakat diakomodir dan menjadi cikal bakal APBD 2027,” katanya.

Selain mengawal Pokir 2027, DPRD Malut mendorong percepatan evaluasi Perubahan APBD 2026 di Kemendagri agar dapat dituntaskan pada awal Oktober. Percepatan ini diperlukan agar OPD memiliki waktu cukup untuk mengeksekusi program hingga Desember 2026 sekaligus mengantisipasi membengkaknya SILPA.

Dalam Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemprov Malut juga telah menyepakati alokasi pembayaran kewajiban daerah. Utang pihak ketiga dialokasikan Rp 30 miliar dari estimasi kewajiban sekitar Rp 119 miliar, sementara sisanya diupayakan diselesaikan pada 2027 seiring masuknya Transfer ke Daerah (TKD). Untuk kewajiban DBH, dialokasikan penyelesaian lebih dari Rp 200 miliar.

Baca Juga :  Fraksi Hanura DPRD Malut Rombak Internal, Sukri Ali Diganti

Terkait skema pinjaman daerah Rp 500 miliar dalam KUA-PPAS 2027, Iqbal menjelaskan persetujuan DPRD bersifat kelembagaan dan tetap melalui evaluasi Kemendagri, Kementerian Keuangan serta lembaga penyalur seperti PT SMI. Skema tersebut merupakan standby loan, sehingga tidak otomatis ditarik apabila penerimaan transfer daerah berjalan normal dan mencukupi.

“Kita bicara sesuai regulasi. Kalau penerimaan transfer daerah berjalan normal dan mencukupi, pinjaman itu tidak perlu ditarik atau direalisasikan,” jelasnya.

Iqbal sekaligus membantah isu adanya pembagian porsi pengerjaan proyek, termasuk kabar skema 40:60 yang dikaitkan dengan anggaran pinjaman. Ia menegaskan seluruh proses penganggaran maupun pembangunan harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada seperti itu. Semua proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bantuan Bedah Rumah 200 Unit di Ternate Masuk Anggaran 2027
Jabatan Strategis Masih Plt, DPRD Malut Desak Gubernur Bertindak
PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja
80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System
80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System
CT Scan Tiba di Sula, Layanan Belum Bisa Dibuka
Gus Jir Serap Aspirasi Akbid Wijaya Kusuma, Laboratorium Jadi Prioritas
Reses di Toboleu, Warga Titip Aspirasi Utama Pembangunan Masjid ke Ketua DPRD Malut

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIT

Bantuan Bedah Rumah 200 Unit di Ternate Masuk Anggaran 2027

Senin, 28 September 2026 - 13:15 WIT

Jabatan Strategis Masih Plt, DPRD Malut Desak Gubernur Bertindak

Senin, 28 September 2026 - 11:16 WIT

PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja

Senin, 28 September 2026 - 10:55 WIT

DPRD Malut Perketat Pokir 2027, Iqbal : Tak Ada Lagi ‘Budgeting’ Tidak Resmi

Minggu, 27 September 2026 - 22:07 WIT

80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System

Berita Terbaru

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || Foto : Kasedata.id

Daerah

PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja

Senin, 28 Sep 2026 - 11:16 WIT