Dukung Ranperda Halmahera Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Hi Adam

Adi Hi Adam

Kasedata.id – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat dukungan dari organisasi kemasyarakatan yakni Barisan Rakyat Halmahera Selatan (Barah).

Empat Ranperda tersebut meliputi pengelolaan sampah, pengawasan keuangan desa, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, serta rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketua Barah, Adi Hi. Adam, menyatakan dukungannya terhadap seluruh Ranperda tersebut terutama Ranperda terkait Pengawasan Keuangan Desa yang dinilai sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Maraknya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan di tingkat desa,” kata Adi kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Menurut dia, Musyawarah Desa yang seharusnya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sering kali tidak dipatuhi oleh kepala desa. Akibatnya, muncul berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat.

 

“ Karena itu, kami berharap Ranperda tentang Pengawasan Dana Desa ini mampu memastikan sinkronisasi antara program desa dan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran negara di tingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Anak Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025

Sebelumny, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, menargetkan empat Ranperda tersebut dapat disahkan melalui sidang paripurna sebelum akhir tahun 2025.

“Insyaallah, di akhir tahun 2025 ini kami upayakan agar empat Ranperda itu dapat diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda. Tahun ini ada delapan Ranperda yang diusulkan, baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD,” kata Sagaf. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT