Gaji Aparat Desa Halmahera Selatan Tiap Bulan Masuk Rekening Pribadi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Guna meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) memperkenalkan kebijakan baru untuk penyaluran gaji aparat desa. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi praktik korupsi dan mempercepat pembayaran gaji kepada perangkat desa.

Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, mengungkapkan kebijakan ini mewajibkan setiap kepala desa untuk mentransfer gaji Kepala Urusan (KAUR), Kepala Seksi (KASI), dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) langsung ke rekening pribadi masing-masing.

“Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pembayaran gaji perangkat desa, sekaligus meminimalisir potensi pemotongan gaji dan kesalahan administrasi sering terjadi,” ujar Zaki saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/05/2025).

Kebijakan ini akan diuji coba selama dua bulan dari Mei hingga Juni 2025, untuk memastikan efektivitasnya. Jika berjalan lancar, sistem ini akan diterapkan secara permanen di seluruh desa di Halsel.

“Kami juga sedang mempertimbangkan untuk menyediakan fasilitas Brilink di setiap desa, sehingga aparat desa dan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dana mereka tanpa harus bepergian jauh,” tambahnya.

Zaki menekankan inovasi ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel. Tujuannya adalah menciptakan administrasi desa yang transparan dan efisien sehingga pembangunan desa dapat berjalan lancar dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  PAD 2025 Dirancang Naik, Ini Starategi Pemda Halsel 

“Hal ini sudah kami konsultasikan dengan Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, dan Alhamdulillah mendapat dukungan penuh dari pimpinan daerah,” katanya.

Zaki menambahkan bahwa saat ini DPMD Halsel telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa dan perangkat terkait untuk memastikan implementasi kebijakan ini sesuai rencana. Selain itu, pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan selama masa uji coba. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Halsel Bakal dilantik
Gelar Musdesus, Masyarakat Usul Pemberhentian Kades Nyonyifi
Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel
Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob
Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel
Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 
Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji
DPRD Sula Desak Pemprov Malut Bayar DBH

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:10 WIT

Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Halsel Bakal dilantik

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:45 WIT

Gelar Musdesus, Masyarakat Usul Pemberhentian Kades Nyonyifi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:15 WIT

Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:06 WIT

Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:27 WIT

Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel

Berita Terbaru

Hassan Ali Bassam Kasuba. || dok : Ridal Lahani

Daerah

Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Halsel Bakal dilantik

Kamis, 7 Agu 2025 - 13:10 WIT