Kasedata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan mencairkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap mulai 1 hingga 3 April 2026.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pencairan dilakukan melalui Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Ternate selama tiga hari guna menghindari penumpukan.
“Pada 1 April 2026 dilakukan pembayaran untuk 13 OPD. Kemudian 2 April untuk 13 OPD lainnya, dan 12 instansi sisanya pada 3 April,” ujarnya kepada media, Senin (30/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rizal, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate ini menjelaskan bahwa pada hari pertama gaji dan THR dibayarkan secara bersamaan. Pembagian jadwal per OPD dilakukan agar proses pencairan berjalan lancar dan tidak terjadi antrean di ATM maupun di BPRS.
Menurut Rizal, metode bertahap ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan penyaluran hak ASN dapat berjalan tertib dan tepat waktu.
Pemkot Ternate, lanjut dia, telah menyiapkan seluruh dokumen dan administrasi pendukung guna memperlancar proses pencairan.
“Diharapkan seluruh ASN Pemkot Ternate dapat menerima haknya tanpa kendala,” tutupnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar




![Proses seleksi pemain PSSI Ternate untuk pembentukan tim cabor sepak bola Porprov ke-V Maluku Utara di lapangan Ya-Anhar Gambesi [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260330_102539-225x129.jpg)


![Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260328_031815-225x129.jpg)
