Gubernur Pasang Badan, BKD Malut Matangkan Formula untuk PPPK Jelang 2027

Sabtu, 25 April 2026 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Ilham/Kasedata

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menjadi sorotan menjelang 2027, seiring kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih melakukan simulasi dan perhitungan matang. Arahan Gubernur, kata dia, sangat jelas tidak boleh ada pegawai yang menjadi korban dari kebijakan tersebut.

“Prinsipnya, kami mencari formula terbaik agar seluruh PPPK yang sudah terikat kontrak tetap mendapatkan kepastian. Jangan sampai ada yang dirugikan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkifli juga meluruskan isu yang berkembang terkait kemungkinan dirumahkan atau diberhentikannya PPPK jika belanja pegawai melampaui batas. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut belum menjadi kebijakan resmi.

Baca Juga :  Rapat Pemantapan, Festival Tanjung Waka 2024 Siap Digelar

“Memang secara regulasi ada konsekuensi jika melewati 30 persen. Tapi itu bukan berarti langsung ada pemberhentian. Sampai sekarang itu masih sebatas isu,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PPPK. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan ke depan.

Seluruh PPPK pun diminta tetap fokus bekerja, menjaga disiplin, dan meningkatkan kualitas kinerja di tengah dinamika kebijakan yang berkembang.

“Ini momentum untuk menunjukkan kinerja terbaik. Karena hasil evaluasi akan menjadi salah satu dasar pengambilan keputusan ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ratusan ASN Pemprov Malut Mulai Tes Ukom

Ke depan, Pemprov Maluku Utara disebut akan menempuh berbagai skenario strategis, mulai dari penataan ulang belanja pegawai, optimalisasi struktur organisasi, hingga penyesuaian kebijakan secara bertahap agar tetap selaras dengan aturan pusat tanpa mengorbankan tenaga PPPK.

Dengan kondisi ini, tahun 2027 diprediksi menjadi titik krusial bagi keberlanjutan nasib PPPK di Maluku Utara. Pemerintah dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara kepatuhan fiskal dan perlindungan terhadap ribuan tenaga kerja yang telah mengabdi.

Kini, harapan para PPPK bertumpu pada komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula
BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur
Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut
Cegah Persoalan Hukum, Bupati Sula Teken MoU dengan Jaksa
Harga Cabai Mulai Turun, Besok Disperindag Malut Jual 90 Ribu per Kilo
Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi
Beredar BBM Oplosan di Ternate, Polisi Selidiki Pemasok Pertalite
Penertiban Aset Pemprov Malut Dikebut, 64 Kendaraan Dinas Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:30 WIT

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 November 2026 - 13:32 WIT

BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIT

Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut

Senin, 2 November 2026 - 19:40 WIT

Harga Cabai Mulai Turun, Besok Disperindag Malut Jual 90 Ribu per Kilo

Senin, 2 November 2026 - 16:19 WIT

Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi

Berita Terbaru

Ekonomi

Dua Hari Pasar Murah, Cabai 1,4 Ton Ludes Terjual di Ternate

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:26 WIT

Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Sula, H. Syamsudin Ode Maniwi [dok : karno/kasedata]

Sula

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:30 WIT