Kasedata.id – Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Maluku Utara pada Sabtu, (21/9/2025). Agenda penting ini berlangsung di Royal Resto, Kota Ternate, dipimpin Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Dalam forum tersebut, Sherly menyoroti paradoks pembangunan di Maluku Utara. Ia menyebut, meski pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025 ini mencapai 32 persen tertinggi di Indonesia, namun capaian tersebut tidak inklusif. Lonjakan angka terutama didorong oleh hilirisasi nikel, tetapi dibalik itu muncul konflik agraria, ketimpangan sosial, hingga kerusakan lingkungan.
“Dibalik angka pertumbuhan itu ada masalah serius antara konsesi tambang, perkebunan, penebangan hutan, dan hutan adat. Pertumbuhan ini menghasilkan ketimpangan karena masyarakat belum sepenuhnya merasakan manfaatnya,” tegas Sherly.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta dukungan DPR RI dan Kementerian Kehutanan agar kebijakan pembangunan memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal.
“Harapannya, ada solusi konkret yang bisa dibawa ke Senayan bukan hanya sebatas angka pertumbuhan,” ujarnya.
Selain persoalan ekonomi, Gubernur Sherly juga menyinggung ancaman lingkungan terhadap hutan adat. Menurutnya, tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP) dengan kawasan adat berpotensi menggerus identitas dan ruang hidup masyarakat.
“Kalau tidak segera diatur, hutan adat bisa habis tergerus lingkar tambang,” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota mempercepat penyusunan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan tanah adat.
“Tidak semua klaim tanah adat bisa disahkan, tetapi minimal hak masyarakat harus diakui dan dilindungi,” katanya.
Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini juga mengingatkan soal pemanfaatan hutan sosial seluas 300 ribu hektare yang hingga kini belum optimal. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat begitu penting agar program hutan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima izin kelola.
“Dialog bersama DPR dan Kementerian Kehutanan ini adalah momentum penting bagi Maluku Utara untuk menitipkan aspirasi kami. Karena semua ini butuh sentuhan dan dukungan DPR RI agar solusi yang lahir berpihak kepada rakyat Maluku Utara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini juga menjadi ajang evaluasi pengelolaan sumber daya alam terkait aktivitas pertambangan di kawasan hutan di Maluku Utara. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan setiap konsesi atau izin usaha tidak boleh dipandang semata sebagai eksploitasi sumber daya, melainkan harus dibarengi kontrak sosial antara negara, perusahaan, dan masyarakat setempat.
Karena itu, Komisi IV DPR RI akan terus mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperketat pengawasan terhadap pemegang izin, termasuk kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari DPR sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang di Maluku Utara.
“Pemerintah berkomitmen memastikan agar kegiatan usaha di kawasan hutan berjalan sesuai aturan, memberi manfaat bagi masyarakat, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Menteri. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar