Gubernur Sherly Sambangi Kementerian PKP, Bahas Perumahan ASN dan Nelayan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Dirjen Kawasan Pemukiman Ir Fitrah Nur. || dok : Adpim Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Dirjen Kawasan Pemukiman Ir Fitrah Nur. || dok : Adpim Malut

Kasedata.id Gubernur Peovinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos melakukan kunjungan kerja di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kunjungannya itu tak lain untuk memperkuat misi pembangunan infrastruktur di Maluku Utara.

Gubernur diterima langsung Dirjen Kawasan Pemukiman Ir Fitrah Nur, Selasa (05/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya tengah membahas pembangunan rumah untuk ASN yang akan direncanakan di bangun pada lahan milik Pemprov Malut.

“Kendalanya yaitu dilihat dari situasi sekarang ini, banyak ASN yang memiliki cicilan rumah. Untuk itu diharapkan rumah yang akan dibangun harganya bisa di jangkau oleh ASN,” kata Gubernur Sherly.

Baca Juga :  Kamis Besok, Pejabat Eselon II Pemprov Malut Dilantik

Gubernur perempun pertama di Malut, itu menginginkan pembangunan perumahan nanti diharapkan agar pengelolaan penjualan perumahan dilakukan oleh Koperasi Pemprov.

“Sementara, untuk perumahan nelayan nanti dilihat dari luas kampung nelayan yang akan dibangun minimal 15 hektar,” tutupnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU
Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Senin, 7 September 2026 - 16:11 WIT

Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT

Minggu, 6 September 2026 - 22:40 WIT

Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru