Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mulai mengeksekusi agenda penataan birokrasi yang sebelumnya telah diwacanakan. Setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sherly resmi menunjuk dua pejabat untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/053/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026, Gubernur menunjuk Kadri La Etje yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara. Penugasan tersebut mulai berlaku efektif pada 2 Juni 2026.
Sementara itu, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/054/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026, Gubernur juga menunjuk Anwar M. Nur yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara sebagai Plt terhitung mulai 2 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penunjukan dua pejabat tersebut menjadi sinyal kuat dimulainya langkah pembenahan birokrasi yang telah lama disiapkan oleh Gubernur Sherly. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat efektivitas organisasi perangkat daerah guna mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pembangunan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, saat dikonfirmasi Kasedata.id, Minggu (31/5/2026) malam membenarkan adanya penunjukan tersebut.
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari hasil evaluasi terhadap pejabat yang selama ini menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas di sejumlah OPD.
“Ibu Gubernur telah melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang berstatus Plt. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, terutama pada OPD yang memiliki peran strategis dalam mendukung visi dan misi pemerintahan,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, perhatian khusus diberikan kepada OPD yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Menurutnya, evaluasi tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi serta memastikan setiap perangkat daerah mampu bekerja secara profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil.
“Plt merupakan tugas tambahan yang sewaktu-waktu dapat dievaluasi dan diganti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan organisasi dan hasil kinerja,” tegasnya.
Langkah ini menjadi awal dari penataan birokrasi yang lebih terukur di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Publik pun kini menanti langkah lanjutan Gubernur Sherly dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi




![Salah satu PNS lulusan 2025, saat menerima SK 100 persen dari Bupati Kepulauan Sula [Foto : karno/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260531_204734-225x129.jpg)



