Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali meraih predikat ppini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, dari Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, Rabu (28/5/2025).
Wabup Helmi usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga Kabupaten Halsel mampu mempertahankan predikat WTP selama 11 tahun berturut-turut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini semua berkat kerja keras dari seluruh pihak. Mewakili Bupati Bassam Kasuba saya mengucapkan terima kasih. Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wakil Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Salma Samad, menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif. DPRD, kata Salma, telah melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan baik.
“Pemda Halsel juga mampu menunjukkan peningkatan kualitas kinerja yang efektif dan efisien. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi pihak terkait dalam mengelola keuangan daerah. Mari terus kita bangun hubungan yang saling mendukung dalam melaksanakan fungsi masing-masing demi kemajuan Halmahera Selatan,” tandasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Redaksi