Konflik Internal Disorot Akademisi Soal Marwah DPRD Malut

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muammil Sunan/Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara || dok : kasedata

Muammil Sunan/Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara || dok : kasedata

Kasedata.id – Sebagai representasi rakyat, para legislator seharusnya mengedepankan etika politik dan paling utama kepentingan publik, bukan membawa hal-hal konflik internal ke ruang sidang paripurna. Hal ini menjadi perbincangan publik setelah insiden memalukan terjadi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara baru-baru ini.

Ketegangan mencuat di internal Komisi II DPRD Malut terkait wacana pergantian Ketua Komisi II, Yulin Mus. Perdebatan terbuka antara dua anggota komisi II, Irfan Shokonay dan Debora Tongo-Tongo, di hadapan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir, serta sejumlah pimpinan OPD,  yang hadir dalam sidang paripurna tersebut tak mencerminkan etika legislator .

Baca Juga :  Nazla : Nasib Honorer R4 Harus Diperjuangkan

Muammil Suanan, akademisi Universitas Khairun Ternate, merasa prihain dengan insiden tersebut. Menurutnya, membawa konfilik internal ke ruang paripurna DPRD adalah bentuk pelanggaran etika lembaga dan mencoreng marwah lembaga DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah internal komisi seharusnya diselesaikan secara tertutup dalam forum internal. Bukan membukanya di paripurna apalagi di hadapan pihak eksekutif, justru menunjukkan lemahnya budaya kelembagaan dan etika legislator,” ujar Muammil kepada kasedata.id, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  Respon Pemda Sula Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Muammil menilai bahwa Komisi II memegang peran strategis dalam pengawasan anggaran dan pengendalian arah kebijakan ekonomi daerah. Jika konflik dibiarkan berlarut, maka fungsi legislasi dan pengawasan bisa terganggu secara serius.

Ia juga mendesak ketua DPRD untuk segera mengambil langkah untuk meredam ketegangan di internal komisi II.

“Ketua DPRD harus turun tangan. Tidak boleh membiarkan konflik seperti ini berkembang di forum publik. DPRD adalah lembaga terhormat, rapat paripurna adalah ruang membahas kepentingan rakyat, bukan arena drama politik internal,” tegasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terbaru

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:14 WIT

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT