Kritik Sikap Kementerian ATR Soal Kasus 11 Warga Adat Maba Sangadji

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menyoroti sikap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai abai dalam kasus penangkapan 11 warga masyarakat adat Maba Sangadji, Halmahera Timur, pada 17 Juni 2025 lalu.

Kritik ini muncul setelah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam kunjungan kerjanya di Ternate memilih menghindari pertanyaan awak media terkait kasus tersebut. Alih-alih memberi jawaban, Nusron justru melempar persoalan itu kepada Kementerian Kehutanan dengan alasan bukan ranah ATR/BPN untuk menanggapi.

Sikap tersebut mendapat kecaman dari Manajer Walhi Malut, Astuti N. Kilwouw. Ia menilai Nusron Wahid seakan lepas tangan dan hanya melempar tanggung jawab ke kementerian lain.

“ATR tidak bisa hanya dilihat sebatas urusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Lebih dari itu, urusan tanah telah jelas diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Tuti kepada kasedata.id, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, sikap Menteri justru memperlihatkan adanya keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan korporasi, khususnya perusahaan yang diduga terlibat dalam konflik tersebut.

Baca Juga :  Seruan Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan NKRI

“Kalau ATR terus menghindar, publik bisa melihat jelas bagaimana pemerintah hari ini seolah melindungi perusahaan besar dan mengorbankan hak masyarakat adat,” tambahnya.

Tuti juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Karena itu, Walhi Maluku Utara mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil tanggung jawab dan memberikan keadilan bagi masyarakat adat Maba Sangadji. (*) 

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda
Dugaan Korupsi, Mantan Calon Wali Kota Ternate Ditetapkan Tersangka
Pemda Halsel Fokus Benahi Jalan di Kawasan Perkotaan
FKN Dideklarasikan di Kedaton Kesultanan Ternate

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:29 WIT

Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:13 WIT

Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:11 WIT

Dugaan Korupsi, Mantan Calon Wali Kota Ternate Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT

SSB IM Ternate [dok : kasedata]

Olahraga

IM Ternate Bawa Talenta Muda Berlaga di JIS

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:59 WIT

Plt Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab   [Dok : Ridal/Kasedata]

Daerah

Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:29 WIT