Kuasa Hukum Tegaskan Status Lahan Kawasi Sudah Melalui Verifikasi yang Ketat

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses transaksi lahan Alimusu pada Desember 2024 (Dok: Istimewa)

Proses transaksi lahan Alimusu pada Desember 2024 (Dok: Istimewa)

Kasedata.id — Pemberitaan yang menyebut perusahaan mengakui kepemilikan lahan milik Alimusu di Kawasi dinilai tidak sesuai dengan fakta dalam rekaman hearing mediasi. Kuasa hukum Harita Nickel, Ismid Usman, S.H., menegaskan bahwa tidak pernah ada pengakuan tersebut dari pihak perusahaan.

Dalam rekaman, justru terlihat adanya upaya membangun narasi melalui pertanyaan yang mengarah pada dugaan motif transaksi, bukan pada klarifikasi fakta kepemilikan. Salah satu wartawan disebut mempertanyakan secara tendensius. Rangkaian pertanyaan tersebut dinilai tidak berhenti pada upaya klarifikasi, tetapi mengarah pada pembentukan persepsi bahwa persoalan dapat diselesaikan melalui penyamaan nilai pembayaran. Hal ini berpotensi memelintir substansi persoalan dari ranah hukum menjadi isu transaksi.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Harita Nickel menyampaikan klarifikasi dengan merujuk pada pernyataan LA Manager Navis dalam forum tersebut. Ia menegaskan, “Kami tidak pernah menyatakan bahwa lahan itu status kepemilikannya milik Pak Alimusu. Kami melibatkan Pak Alimusu saat pengukuran karena namanya tercantum di awal, bukan sebagai bukti kepemilikan. Proses pembebasan dilakukan secara bertahap dan setiap klaim kami verifikasi. Dalam proses itu, terdapat klaim dari Pak Kades Kawasi Arifin Saroa yang didukung beberapa saksi bahwa lahan tersebut milik beliau. Setelah itu, Pak Arifin Saroa melakukan kesepakatan dengan Pak Alimusu.”

Menurut Ismid, dinamika tersebut menunjukkan adanya klaim yang saling bertentangan di lapangan, sehingga perusahaan melakukan verifikasi secara bertahap sebelum melanjutkan proses pembebasan lahan.

Baca Juga :  Dari Kolaborasi, Pemuda Tewil Bangun Greenhouse untuk Kemandirian Pangan Lokal

Penguatan atas proses tersebut direfleksikan oleh Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran A. Bailussy, SH beberapa waktu lalu. Ia menyebut bahwa berdasarkan penelusuran mereka, proses pembayaran dan dokumen persetujuan lahan telah disepakati dan ditandatangani oleh pihak yang memiliki dasar klaim, termasuk Arifin Saroa dan pihak lain yang terlibat.

Rangkaian fakta ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian lahan tidak berdiri pada satu klaim sepihak, melainkan melalui tahapan verifikasi, kesepakatan, dan keterlibatan berbagai pihak.

Dalam konteks tersebut, narasi yang berkembang perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah situasi yang sensitif. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peringati May Day, DPRD Halbar Siap Tampung Aspirasi Pekerja
Dikbud Malut Orbitkan Generasi Emas, 10 Siswa Tembus Final Matematika
Proyek Talud Desa Samat Halsel Berlanjut, Progres 70 Persen
30 April 2026, 374 Jemaah Kloter 15 Ternate Siap Terbang ke Tanah Suci
Langkah Baru RSUD CB Dibawah Komando Rosita Alkatiri
764 Jemaah Haji Malut Dilepas, Wagub Sarbin Ingatkan Fokus pada Rukun dan Wajib Haji
DPRD Halut Apresiasi Duet Bupati Piet dan Haji Robert Hadirkan RS Modern untuk Rakyat
PKA Angkatan VIII Resmi Dilepas, Sekda Malut Dorong Birokrasi Lebih Progresif

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:51 WIT

Peringati May Day, DPRD Halbar Siap Tampung Aspirasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:26 WIT

Kuasa Hukum Tegaskan Status Lahan Kawasi Sudah Melalui Verifikasi yang Ketat

Rabu, 29 April 2026 - 19:42 WIT

Proyek Talud Desa Samat Halsel Berlanjut, Progres 70 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 19:09 WIT

30 April 2026, 374 Jemaah Kloter 15 Ternate Siap Terbang ke Tanah Suci

Rabu, 29 April 2026 - 18:54 WIT

Langkah Baru RSUD CB Dibawah Komando Rosita Alkatiri

Berita Terbaru

Korban saat ditemukan dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon [Foto : istimewa]

Hukum & Peristiwa

Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:47 WIT

Olahraga

Dukungan Nyata EPA Malut United untuk Sepak Bola Ternate

Kamis, 30 Apr 2026 - 20:14 WIT

Sosialisasi pendampingan hukum tentang Laporan Pertanggungjawaban yang berlangsung di Kantor KONI Kota Ternate [dok : kasedata]

Olahraga

KONI Ternate Gelar Pendampingan Hukum Jelang PORPROV 

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIT