Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate secara resmi memaparkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan III DPRD Kota Ternate.
Penyampaian Ranperda RPJMD ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar, Sekertaris Daerah, Rizal Marsaoly, serta sejumlah pimpinan OPD yang berlangsung di kantor DPRD Kota Ternate, Selasa (8/7/2025).
Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, dalam pidatonya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi panduan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Visi utama diusung adalah “Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan” atau dikenal dengan Ternate Andalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Visi ini selaras dengan arah pembangunan nasional melalui RPJMN, yaitu “Bersama Menuju Indonesia Maju 2045”. Dalam kerangka itu, RPJMD Kota Ternate disusun dengan merujuk pada RPJPD Kota Ternate 2025–2045, yang saat ini memasuki tahap pertama penguatan pondasi transformasi.
Sebagimana telah disampaikan sejak awal bahwa dalam RPJMD 2025-2029 telah ditetapkan enam program Ternate Andalan sebagai berikut:
- Penguatan Kelembagaan Sosial berbasis tujuh nilai dasar budaya Ternate (Kie Se Gam Magogugu Matiti Tomdi).
- Peningkatan Infrastruktur Dasar dan Strategis.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
- Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel.
- Pembangunan Ekonomi Berbasis Kepulauan yang inklusif.
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan secara Berkelanjutan.
Wali Kota menjelaskan, RPJMD akan dijalankan dengan tahapan fokus setiap tahun untuk memastikan target pembangunan tercapai secara bertahap. Dimana pada 2025, pemenuhan kebutuhan dasar SDM dan infrastruktur. 2026, percepatan penguatan SDM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas. 2027, pemerataan dan peningkatan SDM untuk daya saing dan ekonomi kepulauan. 2028, penguatan SDM dan ekonomi berbasis potensi lokal. Dan pada 2029, menuju Ternate sebagai Kota Mandiri dan Berkeadilan.
Pada prinsipnya, RPJMD ini mencakup 6 misi pembangunan, 6 tujuan utama, 18 sasaran, dan 39 indikator kinerja utama, yang akan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah selama lima tahun ke depan.
Untuk itu, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari lembaga legislatif, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga tokoh adat dan pemuda untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan.
“Komitmen ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga ajakan kolaboratif bagi semua pihak demi masa depan Ternate lebih baik,” tegas Tauhid.
Ia juga menyinggung surat Gubernur Maluku Utara nomor 900.1.1/2359/SETDA perihal evaluasi RPJMD yang dijadwalkan antara 21–25 Juli 2025. Setelah pembahasan dan penyepakatan bersama DPRD, dokumen RPJMD akan dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi melalui Bappeda Provinsi.
Wali Kota menutup pidatonya dengan mengapresiasi tim penyusun, akademisi, dan seluruh pihak telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen RPJMD ini. Ia menegaskan bahwa Pemkot Ternate tetap berkomitmen menjalankan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“RPJMD ini adalah kontrak moral antara pemerintah dan rakyat. Maka keterbukaan informasi dan akses publik menjadi prioritas utama dalam proses perencanaannya,” tandas Wali Kota. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar