Perda RPJMD Ternate ditargetkan Rampung Bulan Agustus 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban Balitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar.

Kaban Balitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar.

Kasedata.id – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate menargetkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026 rampung pada Agustus 2025.

Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar, mengatakan berbagai tahapan penting penyusunan Perda RPJMD telah dilalui untuk menentukan arah pembangunan Kota Ternate lima tahun ke depan.

“Forum Musrenbang tingkat kecamatan telah sukses kami gelar selama dua hari pada Juni 2025 kemarin di Hotel Jati,” kata Kaban Bappelitbangda Kota Ternate, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).

Taufik bilang, Musrenbang RPJMD merupakan kolaborasi dan prioritas pembangunan sebagai ajang kolaborasi strategis.

“Dari forum kemarin, Kota Ternate telah menyepakati 18 kebijakan prioritas yang merupakan turunan dari visi dan enam misi RPJMD. Kebijakan-kebijakan ini kemudian diterjemahkan ke dalam enam tujuan, 18 sasaran, dan 39 indikator kinerja utama, menjadi panduan jelas bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Selain itu, forum rencana strategis (renstra) juga telah menghasilkan 223 program dari seluruh perangkat daerah. Program-program ini terbagi atas 44 program bidang ekonomi dan sumber daya alam (SDA, 94 program bidang infrastruktur dan kewilayahan, dan 85 program bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.

Baca Juga :  Pemprov Malut Buka Layanan Pengaduan Kerusakan Jalan dan Jembatan, Ini Linknya

“Kesepakatan terkait kerangka pendanaan hasil forum ini akan dikompilasi dengan kapasitas riil RPJMD Kota Ternate dan menjadi bagian dari penyusunan rancangan akhir RPJMD,” ujar Taufik.

Menurutnya, langkah ini akan memastikan terpenuhinya tahapan-tahapan penyusunan RPJMD sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Kami optimis bahwa Ternate akan segera memiliki peta jalan pembangunan yang kokoh dan terarah. Dengan progres yang signifikan ini, semakin mantap menyongsong masa depan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan Ternate Andalan Jilid II,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT