Kasedata.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ternate menyoroti sejumlah persoalan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate Tahun 2023, yang digelar pada Senin kemarin (14/4/2025). Fokus utama DPRD tertuju pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale yang dipimpin Muhammad Syafei.
Mereka menilai bahwa Perumda Ake Gaale perlu segera dibenahi terutama pucuk pimpinannya demi memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Belum lagi, ada beban utang miliaran rupiah yang perlu dibijaki agar perusahan air minum ini tetap berjalan normal melayani masyarakat.
Anggota Pansus DPRD, Muhammad Ghifari Bopeng, menegaskan bahwa pengangkatan direktur definitif menjadi langkah mendesak. Menurutnya, posisi kepemimpinan yang kuat dan bertanggung jawab akan menentukan arah dan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penunjukan direktur definitif bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut stabilitas dan akuntabilitas Perumda dalam jangka panjang,” ujar Ghifari.
Selain itu, Pansus juga menekan perlunya penyelesaian utang sebesar Rp2,7 miliar, diantaranya mencakup tanggungan Pemerintah Kota Ternate senilai Rp1,6 miliar. Tak kalah penting, penertiban terhadap 140 pelanggan yang belum melakukan pembayaran turut menjadi perhatian.
“ Bebarapa poin ini perlu segera ditindaklanjuti. Apalagi berdasarkan analisis keuangan, PDAM ditargetkan mencetak keuntungan pada 2025. Ini akan menjadi peluang strategis untuk mendorong kontribusi Perumda terhadap PAD,” tambah Ghifari.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perumda Ake Gaale Muhammad Syafei, mengakui total piutang perusahaan saat ini mencapai Rp16 miliar. Selain berasal dari pelanggan umum, ia juga mengungkapkan bahwa sebagian piutang berasal dari instansi pemerintah Kota, (Pemkot) dan Kedaton Ternate.
“Kami berkomitmen meningkatkan layanan dan mendukung peningkatan PAD. Namun, penyelesaian piutang menjadi syarat utama agar operasional perusahaan tetap berjalan secara berkelanjutan,” tegas Syafei. (*)
Penulis : Ilham Mansur
Editor : Redaksi