Pemda Sula Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI perwakilan Maluku Utara.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI perwakilan Maluku Utara.

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.

Prestasi ini menandai kali keenam secara berturut-turut sejak 2020 Pemkab Sula mendapat opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah.

Keberhasilan tersebut merupakan buah dari komitmen Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) Kepulauan Sula, Barkah Soamole, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mampu mengelola anggaran secara baik, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Ini mencerminkan bahwa dana publik digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, serta menunjukan adanya sistem pengawasan yang kuat dan transparan dalam tubuh pemerintah daerah,” kata Barkah kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Densus 88 Ungkap Paham Radikalisme di Maluku Utara

Ia berharap, pencapaian opini WTP ini menjadi memicu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Sula untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Ini menjadi bukti bahwa Pemda sula mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar serta tepat sasaran. Semoga kedepannya bisa meraih lagi dalam hal pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget
Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan
136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2
Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas
Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran
Pemda Sula Siapkan Hewan Kurban 66 Ekor Jelang Idul Adha 2025
Bertahun Tahun Warga 12 Desa di Gane Hidup Tanpa Listrik
Bupati dan Wakil Bupati Halsel Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:34 WIT

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:28 WIT

Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:25 WIT

136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:22 WIT

Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:19 WIT

Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran

Berita Terbaru