Pemda Sula Terima Dana Hibah dari Pempus 15,5 miliar

Selasa, 12 November 2024 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id— Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula resmi menerima Dana Hibah dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2024. Serah terima dana tersebut disertai sosialisasi peraturan hibah bertempat di Gedung Graha BNPB, lantai 15, pada Selasa (12/11/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Suamole, turut hadir dalam acara tersebut, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sula, Hi. Buhari Buamona.

Baca Juga :  Belasan Ribu Warga Halsel Belum Rekam KTP-EL, Ini Masalahnya

“Kami sangat bersyukur bahwa Kepulauan Sula mendapatkan hibah sebesar Rp15,5 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tahun 2024. Penyerahan dana ini baru saja kita lakukan,” ujar Kepala BPBD, Buhari Buamona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buhari berharap dana hibah dari pemerintah pusat ini dapat mempercepat pemulihan di wilayah Kepulauan Sula yang terdampak bencana.

“Dana hibah ini adalah harapan kita bersama untuk mengatasi kerusakan akibat bencana alam. Semoga dengan adanya dukungan ini, upaya pemulihan pascabencana dapat lebih cepat dilakukan dan sasaran penanganan tercapai, sehingga Sula menjadi lebih tangguh dalam menghadapi potensi bencana di masa depan,” tutupnya.

Baca Juga :  Jabatan Kades di Kepulauan Sula Resmi Diperpanjang 8 Tahun, Dana Desa Disorot

Dengan dana hibah ini, Kepulauan Sula diharapkan mampu mempercepat proses rehabilitasi infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak, serta memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi di masa mendatang. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT