Pengadaan Tong Sampah Perkuat Kebersihan di Desa Waisaka

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadaan Tong sampah oleh Pemerintah Desa Waisakai || Foto : Karno Pora

Pengadaan Tong sampah oleh Pemerintah Desa Waisakai || Foto : Karno Pora

Kasedata.id – Pemerintah Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, mengambil langkah konkret untuk menjaga kebersihan lingkungan. Langkah ini dengan menyediakan tong sampah roda di setiap jalan dan lorong desa yang mulai dilaksanakan pada Kamis (6/2/2025).

Kepala Desa Waisakai, Mashun Umasugi, menjelaskan bahwa pengadaan tong sampah roda senilai Rp9.000.000 ini merupakan inisiatif untuk mengatasi permasalahan sampah di desa.

“Kami ingin memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga agar masyarakat dapat menikmati suasana desa lebih nyaman dan sehat,” ujarnya.

Menurutnya, pengadaan tong sampah ini supaya berbagai jenis sampah seperti botol plastik, sampah kering, dan puntung rokok dapat langsung dikumpulkan dan dibuang ke bak sampah yang telah disediakan oleh pemerintah desa.

Mashun menambahkan pengadaan tong sampah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

“Kami ingin mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan desa. Jika setiap orang sadar dan peduli terhadap lingkungan, maka permasalahan sampah dapat teratasi dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Sapi Berkeliaran, Ganggu Ketertiban dan Ancam Keselamatan Warga Sanana

Selanjutnya, pemerintah desa akan berupaya melakukan pengangkutan sampah setiap hari dengan fokus utama pada hari Jumat melalui kegiatan bakti sosial yang melibatkan masyarakat.

“Ini bukan sekadar program kebersihan, tetapi juga bentuk edukasi dan kampanye agar warga lebih peduli terhadap lingkungan,” pungkas Mashun. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea
Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 
Skandal Izin PT WKM, Penegak Hukum Didesak Tak Tutup Mata
Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget
Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan
136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2
Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas
Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:05 WIT

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:52 WIT

Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:35 WIT

Skandal Izin PT WKM, Penegak Hukum Didesak Tak Tutup Mata

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:34 WIT

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:28 WIT

Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Daerah

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Kamis, 5 Jun 2025 - 20:05 WIT

Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond Chrishna Noya || Foto : Karno_kasedata

Daerah

Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

Rabu, 4 Jun 2025 - 20:52 WIT