Pemkab Halsel Salurkan THR ASN, TPP Januari Menyusul

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengumumkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halsel.

Pengumuman itu disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jumat (13/3/2026).

Menurut Bassam, THR ASN telah didistribusikan ke masing-masing OPD dan segera dibayarkan kepada para pegawai. Namun, beberapa dinas masih menyelesaikan proses administrasi sebelum pencairan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tetap berkomitmen memastikan hak-hak pegawai terealisasi dengan baik. Meski tahun ini perayaan Idulfitri berada di triwulan pertama yang sedikit memengaruhi siklus fiskal daerah. Tetapi kami berupaya agar penyaluran tunjangan tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bank Dunia Danai 100 Miliar Bangun BLK Halsel

Sementara untuk TPP ASN, pemerintah akan menyalurkan terlebih dahulu untuk satu bulan, yakni periode Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai kesepahaman bersama dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

“Insya Allah pada April nanti akan dilakukan penyesuaian agar TPP untuk Februari dan Maret juga dapat segera disalurkan,” tambahnya.

Bassam juga mengungkapkan, mulai April 2026 akan diberlakukan perubahan sistem penilaian TPP. Jika sebelumnya menggunakan penginputan kinerja bulanan, maka ke depan sistem itu akan beralih ke penginputan kinerja harian guna meningkatkan akurasi dan keadilan dalam penilaian.

Baca Juga :  Infrastruktur Halmahera Selatan Tumbuh Signifikan Tahun 2025

Ia menyebutkan, alokasi TPP ASN di Halmahera Selatan mencapai lebih dari 10 miliar per bulan dan tidak mengalami pemotongan. Berbeda dengan beberapa daerah lain yang melakukan penyesuaian anggaran.

“Sistem baru ini bukan sekadar perubahan cara pencatatan, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penilaian kinerja yang lebih adil,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar aktif menginput kinerja harian. Pegawai dengan kinerja baik akan memperoleh TPP sesuai capaian kerja. Sementara yang tidak memenuhi standar tetap menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

764 Jemaah Haji Malut Dilepas, Wagub Sarbin Ingatkan Fokus pada Rukun dan Wajib Haji
DPRD Halut Apresiasi Duet Bupati Piet dan Haji Robert Hadirkan RS Modern untuk Rakyat
PKA Angkatan VIII Resmi Dilepas, Sekda Malut Dorong Birokrasi Lebih Progresif
Pemprov Malut Dorong Reformasi Keuangan, KKPD Dioptimalkan di Seluruh OPD
Menuju Pemilu, KPU RI Matangkan SDM dan Sistem Digital Secara Nasional
Ailan Gorahe Tegas, EPPD 2025 Bukan Potret Kinerja Sherly–Sarbin
Gubernur Sherly Tunjuk dr Rosita Jabat Plt Direktur RSUD CB
Akelamo Jaya dan Harapan Baru : Kisah Pembebasan Lahan Warga Kawasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:00 WIT

764 Jemaah Haji Malut Dilepas, Wagub Sarbin Ingatkan Fokus pada Rukun dan Wajib Haji

Selasa, 28 April 2026 - 22:05 WIT

DPRD Halut Apresiasi Duet Bupati Piet dan Haji Robert Hadirkan RS Modern untuk Rakyat

Selasa, 28 April 2026 - 18:55 WIT

PKA Angkatan VIII Resmi Dilepas, Sekda Malut Dorong Birokrasi Lebih Progresif

Selasa, 28 April 2026 - 18:06 WIT

Menuju Pemilu, KPU RI Matangkan SDM dan Sistem Digital Secara Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:02 WIT

Ailan Gorahe Tegas, EPPD 2025 Bukan Potret Kinerja Sherly–Sarbin

Berita Terbaru

Bomber Malut United David Da Silva dijaga ketat pemain PSBS Biak dalam laga lanjutan pekan ke-30 BRI Super League. || dok : Malut United

Olahraga

Malut United Pesta Gol, Hancurkan PSBS Biak 7-0

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:25 WIT