Pemkab Halsel Salurkan THR ASN, TPP Januari Menyusul

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengumumkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halsel.

Pengumuman itu disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jumat (13/3/2026).

Menurut Bassam, THR ASN telah didistribusikan ke masing-masing OPD dan segera dibayarkan kepada para pegawai. Namun, beberapa dinas masih menyelesaikan proses administrasi sebelum pencairan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tetap berkomitmen memastikan hak-hak pegawai terealisasi dengan baik. Meski tahun ini perayaan Idulfitri berada di triwulan pertama yang sedikit memengaruhi siklus fiskal daerah. Tetapi kami berupaya agar penyaluran tunjangan tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Halsel Kunjungi Makayoa

Sementara untuk TPP ASN, pemerintah akan menyalurkan terlebih dahulu untuk satu bulan, yakni periode Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai kesepahaman bersama dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

“Insya Allah pada April nanti akan dilakukan penyesuaian agar TPP untuk Februari dan Maret juga dapat segera disalurkan,” tambahnya.

Bassam juga mengungkapkan, mulai April 2026 akan diberlakukan perubahan sistem penilaian TPP. Jika sebelumnya menggunakan penginputan kinerja bulanan, maka ke depan sistem itu akan beralih ke penginputan kinerja harian guna meningkatkan akurasi dan keadilan dalam penilaian.

Baca Juga :  Volume Sampah di Halsel Capai 21 Ton Per Hari

Ia menyebutkan, alokasi TPP ASN di Halmahera Selatan mencapai lebih dari 10 miliar per bulan dan tidak mengalami pemotongan. Berbeda dengan beberapa daerah lain yang melakukan penyesuaian anggaran.

“Sistem baru ini bukan sekadar perubahan cara pencatatan, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penilaian kinerja yang lebih adil,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar aktif menginput kinerja harian. Pegawai dengan kinerja baik akan memperoleh TPP sesuai capaian kerja. Sementara yang tidak memenuhi standar tetap menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi
Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIT

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:19 WIT

95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Berita Terbaru

Hukum & Peristiwa

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:06 WIT