Pemkab Halsel Salurkan THR ASN, TPP Januari Menyusul

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengumumkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halsel.

Pengumuman itu disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jumat (13/3/2026).

Menurut Bassam, THR ASN telah didistribusikan ke masing-masing OPD dan segera dibayarkan kepada para pegawai. Namun, beberapa dinas masih menyelesaikan proses administrasi sebelum pencairan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tetap berkomitmen memastikan hak-hak pegawai terealisasi dengan baik. Meski tahun ini perayaan Idulfitri berada di triwulan pertama yang sedikit memengaruhi siklus fiskal daerah. Tetapi kami berupaya agar penyaluran tunjangan tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  PW Fatayat NU Malut Gelar Rakerwil, Perkuat Sinergi dan Akselerasi Program Strategis

Sementara untuk TPP ASN, pemerintah akan menyalurkan terlebih dahulu untuk satu bulan, yakni periode Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai kesepahaman bersama dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

“Insya Allah pada April nanti akan dilakukan penyesuaian agar TPP untuk Februari dan Maret juga dapat segera disalurkan,” tambahnya.

Bassam juga mengungkapkan, mulai April 2026 akan diberlakukan perubahan sistem penilaian TPP. Jika sebelumnya menggunakan penginputan kinerja bulanan, maka ke depan sistem itu akan beralih ke penginputan kinerja harian guna meningkatkan akurasi dan keadilan dalam penilaian.

Baca Juga :  Barangka Gamalama Penuh Sampah, Pemkot Ternate Diminta Bertindak

Ia menyebutkan, alokasi TPP ASN di Halmahera Selatan mencapai lebih dari 10 miliar per bulan dan tidak mengalami pemotongan. Berbeda dengan beberapa daerah lain yang melakukan penyesuaian anggaran.

“Sistem baru ini bukan sekadar perubahan cara pencatatan, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penilaian kinerja yang lebih adil,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar aktif menginput kinerja harian. Pegawai dengan kinerja baik akan memperoleh TPP sesuai capaian kerja. Sementara yang tidak memenuhi standar tetap menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT