Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, belum memastikan jadwal pasti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Farid Husen, pada Jumat (20/2/2026).
Meskipun pemerintah pusat telah memberikan sinyal bahwa THR bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri akan disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadan 1447 H, Pemkab Halmahera Selatan masih menunggu kepastian hukum.
“Saya belum bisa pastikan, karena itu biasa ada PMK dan juknisnya. anggaran untuk THR PNS dan PPPK telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Pemkab Halmahera Selatan juga akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum penyaluran THR.
Kata dia, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan saat ini berjumlah 9.048 orang, terdiri dari 3.796 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.252 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau THR sudah dianggarkan di masing-masing dinas. Nanti menunggu daftar gaji THR diterbitkan Keuangan dan didistrubusikan ke semua dinas untuk dibikin SPM,” jelas Farid.
Farid juga belum dapat memastikan total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR tahun 2026. Namun, ia memastikan nilai THR yang diterima akan lebih besar dari gaji reguler karena tidak ada potongan.
“Kalau total anggaran secara spesifik untuk THR itu saya belum pastikan. Tapi nilai yang diterima pasti dia lebih besar dari gaji reguler,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar






![Banjir melanda Kelurahan Tafraka, Pulau Hiri, saat warga menggelar salat tarawih perdana [Foto : tangkapan layar video ]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/Picsart_26-02-19_01-59-51-983-225x129.jpg)
![Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate, Fahri Fuad [dok : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260219_010422-225x129.jpg)
