Kasedata.id – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) perubahan anggaran belanja organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut akhir bulan April mendatang.
Perubahan anggaran tersebut dilakukan, setelah Gubernur melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga dilakukan perubahan program prioritas di OPD Malut.
“Pergub perubahan program telah selesai, tinggal diteken dan segera diumumkan besaran anggaran dan program-program prioritasnya,” kata Sherly di wawancarai awak media, Selasa (22/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur juga mengatakan saat ini sejumlah kegiatan mulai ditender, terutama kegiatan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maupun kegiatan dari dari aspirasi masyarakat berupa pokir.
“Kegiatan SKPD sudah bisa ditenderkan terutama kegiatan sumber dana dari DAK dan kegiatan yang tidak masuk dalam perubahan kegiatan, termasuk pokir juga sidah bisa ditender,” cetusnya. (*)