Kasedata.id — Provinsi Maluku Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kebudayaan. Sebanyak 10 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) asal Maluku Utara resmi ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (RI) pada tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang digelar di Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, 15 Desember 2025.
Penghargaan itu diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Kadikbud) Abubakar Abdullah, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepuluh WBTB yang ditetapkan tahun 2025 ini berasal dari berbagai Kabupaten/kota di Maluku Utara. Yakni Dabu-dabu Bacan, Andara, Edat, Batutuk Tautang Balik, Kamplang Bacan, Bavaturung Skombor, Bahasa Ternate, Ngogu Adat, Tuala Lipa, serta Arwahan Gamrange.
Dengan penetapan itu hingga tahun 2025 ini, jumlah Warisan Budaya Takbenda asal Maluku Utara yang telah diakui secara nasional mencapai 74 WBTB.
Abubakar Abdullah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan seluruh Pemerintah Kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, hingga saat ini Maluku Utara telah memiliki 74 WBTB. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara. Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.

Sementara, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya menekankan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kekayaan budaya yang sangat besar. Karena itu, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk melestarikan, melindungi, dan memanfaatkan warisan budaya agar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Warisan budaya takbenda harus dihidupkan ekosistemnya agar memiliki nilai tambah, termasuk dari sisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Fadli Zon.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mengusulkan WBTB nasional agar dapat ditingkatkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia (UNESCO). Selain itu, Fadli Zon menyoroti pentingnya pengembangan ekosistem kuliner tradisional yang telah ditetapkan sebagai WBTB.
“Konstitusi telah mengamanatkan kepada kita semua untuk menjaga dan memajukan kebudayaan bangsa,” tegasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Sandin Ar

![Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260513_211030-225x129.jpg)
![BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/Picsart_26-05-13_20-04-46-872-225x129.jpg)
![Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260513_191310-225x129.jpg)


![Tiga atlet IMI Kota Ternate saat berlaga di ajang Wali Kota Cup Race I di Kota Tidore, baru-baru ini [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/Picsart_26-05-13_13-42-23-275-225x129.jpg)