PT WTP Diduga Manipulasi Pajak, KATAM Malut : Ini Praktik Kejahatan Korporasi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Kasedata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026. Kasus ini terungkap setelah PT Wanatiara Persada (PT WTP) menyampaikan laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang dan lima orang ditetapkan tersangka.

Mencuatnya nama PT WTP, perusahaan tambang yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara (Malut) langsung menuai sorotan tajam dari Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Malut. Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim, mendesak pemerintah agar segera mencabut seluruh izin operasional PT WTP di Maluku Utara.

“Bagi kami, ini perusahaan sudah bermasalah. Dugaan manipulasi pajak adalah praktik kejahatan korporasi yang berdampak langsung pada daerah, termasuk tidak optimalnya realisasi program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Muhlis kepada media ini, Senin (12/1/2026).

Menurut Muhlis, pengungkapan kasus dugaan suap pajak yang menyeret PT WTP patut diapresiasi. Namun ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti di Jakarta, melainkan harus diperluas hingga ke wilayah operasional perusahaan di Maluku Utara.

“Kami mendorong KPK untuk memperluas pemeriksaan, tidak hanya di kantor pajak pusat. Tetapi juga menelusuri dampaknya di daerah tambang. Sebab, negara dan masyarakat Maluku Utara sangat dirugikan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap kronologi dugaan suap tersebut bermula saat PT WTP melaporkan kewajiban PBB tahun 2023. Laporan itu kemudian diperiksa oleh tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara untuk menelusuri potensi kekurangan pembayaran pajak.

Baca Juga :  Ini Data Pembangunan Rumah Ibadah Periode FAM-SAH di Kepulauan Sula

“Dari laporan itu, tim pemeriksa melakukan pemeriksaan untuk mendalami adanya indikasi kekurangan pembayaran PBB,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026) kemarin.

KPK diketahui melakukan OTT pertama pada tahun 2026 selama periode 9–10 Januari 2026, dan mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT