PT WTP Diduga Manipulasi Pajak, KATAM Malut : Ini Praktik Kejahatan Korporasi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Kasedata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026. Kasus ini terungkap setelah PT Wanatiara Persada (PT WTP) menyampaikan laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang dan lima orang ditetapkan tersangka.

Mencuatnya nama PT WTP, perusahaan tambang yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara (Malut) langsung menuai sorotan tajam dari Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Malut. Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim, mendesak pemerintah agar segera mencabut seluruh izin operasional PT WTP di Maluku Utara.

“Bagi kami, ini perusahaan sudah bermasalah. Dugaan manipulasi pajak adalah praktik kejahatan korporasi yang berdampak langsung pada daerah, termasuk tidak optimalnya realisasi program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Muhlis kepada media ini, Senin (12/1/2026).

Menurut Muhlis, pengungkapan kasus dugaan suap pajak yang menyeret PT WTP patut diapresiasi. Namun ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti di Jakarta, melainkan harus diperluas hingga ke wilayah operasional perusahaan di Maluku Utara.

“Kami mendorong KPK untuk memperluas pemeriksaan, tidak hanya di kantor pajak pusat. Tetapi juga menelusuri dampaknya di daerah tambang. Sebab, negara dan masyarakat Maluku Utara sangat dirugikan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap kronologi dugaan suap tersebut bermula saat PT WTP melaporkan kewajiban PBB tahun 2023. Laporan itu kemudian diperiksa oleh tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara untuk menelusuri potensi kekurangan pembayaran pajak.

Baca Juga :  Sarat Makna dan Bersejarah, Tarian Belayai Jadi Pembuka Festival Tanjung 2024

“Dari laporan itu, tim pemeriksa melakukan pemeriksaan untuk mendalami adanya indikasi kekurangan pembayaran PBB,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026) kemarin.

KPK diketahui melakukan OTT pertama pada tahun 2026 selama periode 9–10 Januari 2026, dan mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT