PUPR Halsel Pastikan Jalan Hotmix Pulau Makean Rampung Awal Juli 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Binamarga PUPR Halsel, Ridwan.

Kabid Binamarga PUPR Halsel, Ridwan.

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan kelanjutan proyek pembangunan jalan hotmix di Pulau Makean lancar tanpa kendala. PUPR juga memastikan proyek jalan ini akan rampung pada awal Juli 2025.

Kabid Binamarga PUPR Halsel, Ridwan, mengatakan bahwa saat ini pihak rekanan sudah melakukan pengadaan material aspal di lokasi pekerjaan sebanyak 300 drum, kemudian material lain seperti batu pecah juga sudah di mobilisasi dari Ternate.

Baca Juga :  Respon Pemda Sula Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

“Tenaga kerja juga sudah berada di lokasi kerja, kalau semuanya sudah siap maka Minggu depan sudah dimulai proses pekerjaan untuk menyelesaikan pekerjaan sisanya,” ungkap Ridwan kepada wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, saat ini yang dikerjakan dalam proyek tersebut adalah perbaikan LPA (Lapis Pondasi Agregat) yang digunakan untuk pondasi perkerasan aspal. Jadi kelanjutan proses pekerjaan proyek ini dipastikan tidak ada kendala. Jadi untuk material semuanya sudah lengkap dilokasi kerja

Baca Juga :  Aliong Mus Ajak Warga Sula Menangkan AM-SAH dan FAM-SAH 

“Proses pembayaran ke pihak rekanan juga dipastikan tidak ada kendala. Karena itu apabila cuaca selalu mendukung maka pekerjaan proyek ini ditargetkan akan rampung pada awal Juli 2025,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea
Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 
Skandal Izin PT WKM, Penegak Hukum Didesak Tak Tutup Mata
Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget
Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan
136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2
Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas
Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:05 WIT

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:52 WIT

Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:35 WIT

Skandal Izin PT WKM, Penegak Hukum Didesak Tak Tutup Mata

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:34 WIT

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:28 WIT

Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Daerah

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Kamis, 5 Jun 2025 - 20:05 WIT

Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond Chrishna Noya || Foto : Karno_kasedata

Daerah

Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

Rabu, 4 Jun 2025 - 20:52 WIT