Kasedata.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate telah menyelesaikan pembahasan awal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Salah satu rancangan penting yang masuk dalam program tersebut adalah revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate, terdapat lima ranperda usulan pemerintah yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada akhir November atau awal Desember 2025.
“Jadwalnya sudah diputuskan Banmus, sehingga penyampaian ranperda dilakukan pada akhir November atau awal Desember,” kata Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, Minggu (23/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain lima ranperda dari pemerintah daerah, lanjut Aldhy, ada lima ranperda inisiatif DPRD yang telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan begitu, total terdapat sepuluh ranperda yang akan dibahas dalam masa sidang tahun ini.
Adapun lima ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi:
- Ranperda Ketertiban Umum
- Ranperda Perlindungan Anak Korban Kekerasan
- Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan
- Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
- Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Sementara lima ranperda usulan Pemkot Ternate terdiri atas:
- Perubahan nomenklatur PT menjadi Bank Perekonomian Rakyat
- Penyelenggaraan pangan
- Pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal
- Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Ternate. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar



![Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260328_031815-225x129.jpg)




