Ranperda Pemkot dan Inisiatif DPRD Ternate Siap Dibawa ke Paripurna

Minggu, 23 November 2025 - 18:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar kantor DPRD Kota Ternate/Sekwan DPRD Aldhy Ali

Latar kantor DPRD Kota Ternate/Sekwan DPRD Aldhy Ali

Kasedata.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate telah menyelesaikan pembahasan awal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Salah satu rancangan penting yang masuk dalam program tersebut adalah revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ternate, terdapat lima ranperda usulan pemerintah yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada akhir November atau awal Desember 2025.

“Jadwalnya sudah diputuskan Banmus, sehingga penyampaian ranperda dilakukan pada akhir November atau awal Desember,” kata Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, Minggu (23/11/2025).

Selain lima ranperda dari pemerintah daerah, lanjut Aldhy, ada lima ranperda inisiatif DPRD yang telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan begitu, total terdapat sepuluh ranperda yang akan dibahas dalam masa sidang tahun ini.

Adapun lima ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi:

  1. Ranperda Ketertiban Umum
  2. Ranperda Perlindungan Anak Korban Kekerasan
  3. Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan
  4. Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
  5. Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Baca Juga :  Ini Daftar Peserta Paskibraka Kota Ternate yang Lulus Tes CAT

Sementara lima ranperda usulan Pemkot Ternate terdiri atas:

  1. Perubahan nomenklatur PT menjadi Bank Perekonomian Rakyat
  2. Penyelenggaraan pangan
  3. Pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal
  4. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
  5. Revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Ternate. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT