Kasedata.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah (FPD) yang melibatkan seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Kegiatan ini dipusatkan di Said Bela Hotel Ternate, Rabu (30/4/2025), sebagai bagian dari tahapan strategis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang konsolidasi usulan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aspirasi masyarakat dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Total terdapat 874 usulan Pokir DPRD yang telah melewati proses verifikasi ketat berdasarkan tiga kriteria utama yakni kewenangan urusan provinsi, prioritas pembangunan daerah, dan kesesuaian dengan program unggulan Gubernur.
“Usulan yang tidak lolos verifikasi umumnya, tidak sesuai dengan ketiga kriteria tersebut. Sementara usulan yang dikembalikan, artinya perlu perbaikan teknis atau substansi oleh pihak pengusul,” kata Sarmin.
Dari seluruh usulan yang masuk, tercatat sebanyak 1.089 usulan dari forum kabupaten/kota telah diterima. Sementara itu, 7 usulan dibatalkan, 4 usulan ditolak, dan 147 usulan telah terinput tetapi tidak diajukan ke provinsi, kemungkinan karena tidak memenuhi persyaratan administratif atau teknis.
Adapun rincian untuk Pokok Pikiran DPRD yakni : usulan diterima sebanyak 618, usulan dibatalkan sebanyak 39,usulan ditolak sebanyak 14, usulan dikembalikan hanya 3, dan usulan dalam proses validasi mitra Bappeda sebanyak 200.
“Forum ini bukan hanya soal jumlah usulan, tapi juga bagaimana kita menyaring aspirasi publik menjadi program pembangunan yang relevan, terukur, dan sesuai kewenangan,” tegas Sarmin.
Sarmin menambahkan bahwa kegiatan FPD ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antarwilayah dan memastikan bahwa arah pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret dan berkeadilan. (*)
Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Sandin Ar