Pemprov Malut Buka Layanan Pengaduan Kerusakan Jalan dan Jembatan, Ini Linknya

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan jembatan rusak/Gubernur Sherly Tjoanda Laos || Dok : kasedata.id

Ilustrasi jalan jembatan rusak/Gubernur Sherly Tjoanda Laos || Dok : kasedata.id

Kasedata.id — Pembangunan jalan dan jembatan memiliki dampak sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Infrastruktur ini memperkuat konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan sosial, menciptakan manfaat lingkungan, dan memberdayakan masyarakat.

Jika jalan dan jembatan rusak, tentu menganggu dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat. Sebagai pembayar pajak, masyarakat juga memiliki hak untuk menikmati jalan dan jembatan. Olehnya itu, jika ditemukan ada jalan dan jembatan yang tidak layak, maka masyarakat memiliki hak untuk melaporkan kepada pemerintah supaya segera diperbaiki.

Baca Juga :  Sikap Natrelitas Anggota Polri di Pilkada Malut Harus Diutamakan

Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara membuka akses layanan bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi kerusakan jalan dan jembatan di seluruh kabupaten maupun kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan google form yang didapatkan media kasedata.id, Sabtu (29/3) menunjukan bahwa, masyarakat dapat mengunjungi link tersebut guna melaporkan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan secara online. Klik, https://forms.gle/N5vsifK29JveP3scA.

Baca Juga :  Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Selanjutnya, masyarakat akan diarahkan mengisi identitas seperti tertera dalam layanan. Sebab, laporan itu otomatis dipantau langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.

Dengan adanya layanan kerusakan jalan dan jembatan ini mempermudah Pemprov untuk memperbaiki infrastruktur tersebut dengan cepat sehingga dapat meningkatkan keamanan, kualitas, dan efisiensi anggaran. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT